Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang-undang Akan Atur Ormas Asing

image-gnews
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay (kiri), Tenaga Ahli Kemendagri RUU Ormas, Tri Pranadji (kedua Kiri), Staf Hukum Bidang Dakwah FPI, Hasbi Ibrohim (kanan), saat diskusi berjudul RUU Ormas di Jakarta, Sabtu (18/2). ANTARA/Reno Esnir
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay (kiri), Tenaga Ahli Kemendagri RUU Ormas, Tri Pranadji (kedua Kiri), Staf Hukum Bidang Dakwah FPI, Hasbi Ibrohim (kanan), saat diskusi berjudul RUU Ormas di Jakarta, Sabtu (18/2). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) akan mengatur kehadiran ormas asing di Indonesia. Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain menyatakan pengaturan itu dibutuhkan agar kegiatan ormas asing tetap mengikuti regulasi.

"Kita tidak batasi, tetapi harus ikut aturan main, mendaftarkan diri, dan melaporkan kegiatannya. Negara berhak tahu dana yang digunakan untuk kegiatannya di Indonesia,” katanya dalam diskusi di Cikini,Jakarta, Sabtu, 18 Februari 2012.

Malik mendapatkan data mengejutkan dari rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Luar Negeri pekan ini. "Ada 150 LSM (lembaga swadaya masyarakat) dari negara asing, yang tidak terdaftar hampir mencapai 100," ujarnya.

Selain soal pendaftaran, Malik juga menyoroti masalah sumber keuangan ormas asing yang beroperasi di Indonesia. "Greenpeace, misalnya, dapat dana dari negara lain, menarik donatur juga dari dalam negeri. Pemerintah tidak pernah tahu bagaimana keuangannya. Seharusnya ormas dengan dana besar bisa akuntabel," katanya.

Tenaga Ahli RUU Ormas dari Kementerian Dalam Negeri, Tri Pranadji, menyatakan sampai saat ini memang sedang ada masalah dengan sistem pendataan ormas. "Padahal kami membutuhkan informasi ormas dalam negeri dan asing," katanya.

Dia menjelaskan pintu masuk ormas asing saja bisa berasal dari tiga sumber, seperti Kementerian Luar Negeri, Bappenas, dan Sekretariat Negara. "Ormas asing juga bisa masuk dalam UU Yayasan, maka bisa menjadi kacau."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tri berharap RUU Ormas bisa mengatasi kekacauan ini. "Kita juga ingin bisa memberikan pemberdayaan agar tidak membuat tindakan agresif dari sebuah ormas," katanya. Namun, menurut Tri, memang tidak mudah memasukkan soal pendaftaran ini dalam UU. "Banyak gangguan memang, tetapi negeri ini berhak mengatur karena ini kedaulatan kita," katanya.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh Daulay sepakat dengan usulan ini. "LSM asing bebas masuk memang hanya di Indonesia. Pendatang yang dibiarkan datang dengan sesukanya bisa jadi mengganggu stabilitas keamanan nasional," katanya. Menurut dia, bisa saja LSM asing memiliki agenda lain. "Jangan sampai punya agenda politik, sosial, budaya yang bisa membahayakan," katanya.

Selain itu, Saleh juga mengingatkan kehadiran LSM di banyak kementerian negara. "Siapa yang bisa menjamin keamanan data di negara itu, bisa ancam stabilitas ekonomi dan politik," katanya.

EZTHER LASTANIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal MotoGP Spanyol 2024, Fakta Penting, dan Klasemen Pembalap

7 menit lalu

Fabio Quartararo dan Alex Rins saat berakhsi di MotoGP 2024. (Foto: Yamaha)
Jadwal MotoGP Spanyol 2024, Fakta Penting, dan Klasemen Pembalap

MotoGP Spanyol 2024 akan bergulir akhir pekan ini. Simak jadwal lengkap dan klasemennya.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

16 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

21 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

25 menit lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.


Azwar Anas Minta Kalbar Optimalkan Potensi untuk Birokrasi Berdampak

27 menit lalu

Azwar Anas Minta Kalbar Optimalkan Potensi untuk Birokrasi Berdampak

Anas berpesan agar ASN mampu mengubah wajah birokrasi.


Usai Putusan MK, Cak Imin Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower Sore Ini

30 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambangi NasDem Tower di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. Cak Imin tiba pada pukul 16.12 WIB didampingi Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Wasekjen PKB Syaiful Huda. TEMPO/Adinda Jasmine
Usai Putusan MK, Cak Imin Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower Sore Ini

Mantan Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Islandar menyambangi NasDem Tower usai putusan MK.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

33 menit lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

38 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

40 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

44 menit lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.