foto

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V Nahattands menunjukkan foto pesawat kepresidenan Boeing 737-800 Business Jet 2 yang masih berbentuk "Green Aircraft" saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (9/2). ANTARA/Widodo S. Jusuf

Presiden Disomasi karena Beli Pesawat Kepresidenan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat mensomasi pembelian pesawat kepresidenan jenis Boeing 737-800 bussines jet 2. Selain berbiaya besar, pembelian pesawat ini dinilai tidak efisien. "Pembelian pesawat kepresidenan ini harus dibatalkan," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok, Ahad, 19 Februari 2012.

Menurut Uchok, pembelian pesawat senilai Rp 912 miliar ini telah melanggar hak subyektif rakyat berupa hilangnya hak konstitusional rakyat terhadap anggaran. Sesuai dengan UUD 1945, prioritas utama pengelolaan anggaran sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pembelian pesawat juga dinilai melanggar kewajiban hukum presiden untuk mensejahterakan seluruh rakyat.

Koalisi terdiri dari beberapa LSM, seperti IHCS, FITRA, Asosiasi Pendamping Perempuan dan Usaha Kecil (ASPPUK), dan Koalisi Anti Utang (KAU). Somasi ditujukan kepada Presiden RI, pimpinan DPR RI, Badan Anggaran DPR, Menteri Sekretaris Negara RI, dan Menteri Keuangan. Dalam waktu 7 x 24 jam sejak somasi, lembaga terkait diminta membatalkan rencana pembelian pesawat kepresidenan. Presiden dan lembaga negara juga harus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Apabila dalam tenggat itu tidak ada iktikad Presiden dan DPR melaksanakan somasi, koalisi akan mengajukan upaya hukum di pengadilan negeri," ujar Uchok. Gugatan itu berupa gugatan warga negara (citizen law suit) dan hak gugat organisasi (legal standing) terhadap Presiden dan DPR.

Koalisi menilai uang senilai Rp 921 miliar ini seharusnya bisa digunakan untuk membangun 9.121 rumah sederhana, atau untuk penyediaan jaminan kesehatan masyarakat sebanyak 11.060.969 penduduk miskin. Dana sejumlah itu juga bisa untuk memperbaiki 4.560 sekolah.

Selain soal anggaran, Koalisi menilai pembelian pesawat kepresidenan juga tidak berhasil mendorong tumbuhnya industri dalam negeri. Ketimbang membeli, koalisi menilai pemerintah lebih baik tetap menyewa pesawat Garuda saja. Alasannya, menyewa pesawat Garuda tidak akan merugikan keuangan negara karena sebagai BUMN pemasukan Garuda akan terhitung sebagai penerimaan negara. Menyewa pesawat akan mengurangi biaya untuk pemeliharaan. Selain itu membeli Boeing menunjukkan pemerintah tidak menghargai industri nasional perakitan pesawat melalui PT Dirgantara Indonesia.

Aktivis Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Gunawan menyatakan pemaksaan pembelian pesawat kepresidenan ini juga dilakukan dengan mekanisme utang luar negeri. Hal ini akan mengakibatkan peningkatan beban utang luar negeri dan tidak terpenuhinya alokasi anggaran untuk kesejahteraan rakyat. "Penggunaan APBN ini tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Gunawan.

IRA GUSLINA