ANTARA/HO-Febri
Topik
Infografis
Penjualan Saham Bank Mutiara Harus Tunggu Krisis Eropa Usai
TEMPO.CO, Jakarta - Penjualan saham Bank Mutiara idealnya dilakukan usai krisis Eropa menemukan tahap penyelesaian. “Harus disesuaikan dengan momentum ekonomi global, dan saya pikir pasti bisa laku,” ucap Kepala Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan, saat dihubungi Tempo, Minggu 19 Februari 2012.
Menurut ia, saat krisis Eropa selesai, akan banyak sekali likuiditas yang menganggur di sejumlah negara. “Investor akan mencari negara yang relatif aman untuk berinvestasi.”
Fauzi menuturkan krisis keuangan yang tengah membelit Eropa saat ini pasti akan berujung pada resolusi. Resolusi yang dimaksudkan antara lain keluarnya Yunani dari Uni Eropa serta penyelesaian utang Yunani oleh IMF dan lembaga internasional lainnya. “Saya perkirakan semester dua ini sudah selesai,” katanya.
Dengan kondisi makroekonomi Indonesia yang stabil tahun ini investasi asing diperkirakan akan deras mengalir. “Salah satu faktornya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih di atas rata-rata global.”
Fauzi memperkirakan tahun ini ekonomi Indonesia dapat tumbuh sebesar 5,8 persen, atau di bawah asumsi pemerintah yang mencapai 6,7 persen. Angka ini masih di atas target Bank Dunia yang mematok kisaran 2 persen sebagai angka pertumbuhan ekonomi global tahun ini.
Terkait dengan harga Bank Mutiara yang mencapai Rp 6,7 triliun, Fauzi menilai harga tersebut masih dapat dijangkau oleh investor. “Tapi lebih baik penjualannya melalui skema open bid.”
Sebelumnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melansir akan kembali melakukan penjualan Bank Mutiara tahun ini. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, harga yang ditawarkan minimal mencapai Rp 6,7 triliun. LPS bersama Danareksa Sekuritas selaku penjamin emisi akan melakukan roadshow ke sejumlah negara Eropa dan Timur Tengah untuk menawarkan Bank Mutiara.
Tahun lalu proses penawaran Bank Mutiara berhasil menjaring sembilan peminat. Dari sembilan peminat tersebut hanya tiga investor yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya. Tiga investor tersebut akhirnya gugur karena dianggap tak mau mengungkapkan jati diri ultimate investor atau penyandang dana mereka.
SUBKHAN





