TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akan menyelenggarakan pertemuan pertamanya di Jakarta selama lima hari, 20-24 Februari 2012. Badan yang baru didirikan OKI ini akan membahas sejumlah agenda penting dalam pertemuan tersebut.
Menurut juru bicara OKI, Ridwan Syaikh, pembentukan komisi ini menjadi satu hal baru terkait dengan upaya pembahasan HAM dan Islam dalam konteks internasional. "Ini bersejarah, pertama kalinya OKI membentuk Komisi HAM," ujarnya dalam diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu, 19 Februari 2012.
Dalam pertemuan ini nantinya para perwakilan masing-masing negara akan membahas banyak isu penting tentang masalah HAM. "Di sinilah komisi harus tentukan ke mana arah mereka," ujarnya.
Ridwan memaparkan Komisi HAM OKI ini terdiri dari 18 komisioner perwakilan dari negara-negara di Asia, Afrika, dan Arab. Meski mereka adalah orang yang ditunjuk mewakili pemerintah masing-masing, setelah berada di komisi mereka akan bekerja secara independen. "Mereka bekerja secara independen, menjadi penasihat terkait dengan isu-isu HAM negara-negara OKI," ujarnya.
Selama ini, kata dia, ada dua ranah pembahasan masalah HAM yaitu melalui jalan regional atau internasional. "Melalui badan ini OKI menawarkan komposisi unik, yaitu interaksi antarperwakilan regional," kata dia.
Ia menambahkan, "Tak perlu menduplikasi mekanisme lain, tapi bisa melengkapi apa yang sudah dilakukan di ranah nasional, regional, dan internasional," kata dia.
Badan HAM OKI bernama Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia atau Independent Permanent Human Rights Commission (IPHRC) dibentuk pada Pertemuan Menteri Luar Negeri OKI ke-38 di Astana, Republik Kazakhtan, tanggal 28-30 Juni 2011. Pertemuan ini telah memilih 18 komisioner HAM OKI dari perwakilan negara-negara anggota.
MUNAWWAROH