TEMPO Interaktif, Bandung - Kepolisian Sektor Cidadap Kota Bandung memeriksa empat saksi terkait kasus bunuh diri Ricky Ardianto, mantan mahasiswa ITB, di rumah Jalan Ciumbuleuit Nomor 83, Kota Bandung, pada Minggu 19 Februari 2012. "Nama-namanya saya lupa. Itu terdiri dari petugas pengamanan dan pegawai di rumah itu serta teman korban, Niko, dan teman satunya lagi," ujar Kepala Satuan Unit Kriminal Ajun Komisaris Sugeng Gaib Rahayu saat dihubungi Minggu petang.
Hasil sementara pemeriksaan, ia melanjutkan, pada Sabtu, 18 Februari, sekitar pukul 23.00, Ricky sempat membicarakan masalah uang dan utang terkait perbaikan mobil dengan Niko. Sebelumnya, Ricky sempat jalan-jalan dan makan bersama pacar dan teman-temannya. "Jadi menurut saksi, semalam itu tak ada indikasi korban akan berbuat nekat. Dia juga nggak mabuk," kata Sugeng.
Karena itu, menurut dia, sementara ini polisi belum bisa menyimpulkan dugaan motif penyebab Ricky bunuh diri. "Jadi sejauh ini kami masih terus mendalami penyelidikan dengan memeriksa saksi tambahan dan beberapa bukti seperti laptop dan handphone milik korban," ia menambahkan.
Pantauan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Minggu petang, Ricky tengah menjalani visum oleh dokter bagian Medikolegal dan Forensik di instalasi pemulasaraan jenazah. Sejumlah teman dan kerabat menunggui di luar ruangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, mengenakan kaos oblong warna hitam dan celana pendek abu kehijauan, Ricky nekat terjun bebas dari ketinggian sekitar 13 meter atap lantai 3 rumah tempatnya tinggal di Bandung Minggu pagi. Ia sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat RS Advent, namun nyawa pemuda berusia 23 tahun ini tak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Ricky adalah warga Jalan Taman Alfa Indah, Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Ricky sempat kuliah dua semester di jurusan arsitektur ITB mulai 2007.
ERICK P. HARDI