TEMPO.CO , Jakarta-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dijadwalkan menjadi saksi kasus suap proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kawasan Transmigrasi. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang digelar hari ini, Senin 20 Februari 2012, dia menjadi saksi terhadap terdakwa I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Jenderal Direktorat Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi.
Kubu Nyoman bakal mencecar Menteri Muhaimin tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus itu. Antara lain soal aliran uang yang diduga diterima Muhaimin melalui orang dekatnya. "Apakah dia tahu, atau bahkan menerima aliran dana," ujar Bachtiar Sitanggang, pengacara Nyoman, saat dihubungi Minggu, 19 Februari 2012.
Kasus ini terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Nyoman dan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Evaluasi dan Program Kementerian di kantor Kementerian di kawasan Kalibata pada 25 Agustus lalu. KPK juga menangkap Dharnawati, kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, rekanan proyek. Saat ditangkap, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar yang tersimpan di kardus durian. Kuat dugaan, duit itu suap terkait dengan proyek infrastruktur berbiaya Rp 500 miliar itu.
Saat pemeriksaan terungkap, duit itu merupakan sebagian commitment fee dari Dharnawati karena perusahaannya kebagian proyek infrastruktur di empat kabupaten di Papua, yakni Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika. Dari sejumlah pemeriksaan itu pula disebut-sebut sejumlah nama orang dekat Muhaimin yang diduga berperan. Misalnya, Ali Mudhori dan Fauzi.
Dugaan keterlibatan Muhaimin terungkap dalam persidangan sebelumnya. Saat bersaksi untuk Dadong, Dharnawati mengaku duit Rp 1,5 miliar adalah tunjangan hari raya untuk Muhaimin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu. Dadong pun mengaku uang itu akan diberikan Muhaimin. "Ali Mudhori berkali-kali mendatangi saya dan mengatakan agar uang cepat dicairkan karena uang itu untuk Pak Menteri," ujar Dadong.
Bahkan, ada percakapan telepon antara Ali Mudhori dan Fauzi. Dalam percakapan yang diputar dalam sidang, mereka membicarakan cara menyerahkan uang untuk seorang yang mereka sebut Ketum, yang diduga merujuk pada Muhaimin.
Muniar Sitanggang, pengacara Nyoman yang lain, mengakui bakal menemui kesulitan membuktikan adanya aliran dana ke Muhaimin. Apalagi saat persidangan, Fauzi mengaku hanya mencatut nama Muhaimin. "Jawabannya pasti mengelak," ujar Muniar. Tapi, kata dia,"Kami akan terus mencoba mengejar keterlibatan Muhaimin."
Muhaimin belum bisa dimintai komentar mengenai dugaan keterlibtannya itu. Saat dihubungi, telepon selulernya tidak diangkat. Namun, Sekretaris Jenderal PKB Imam Nahrawi memastikan Muhaimin akan hadir di persidangan. Imam mengatakan, para petinggi PKB rencananya juga datang ke pengadilan untuk mendampingi Muhaimin. "Semua pengurus PKB, termasuk anggota Fraksi PKB akan datang," ujar dia.
M. ANDI PERDANA | RUSMAN PARAQBUEQ | JOBPIE S | SUKMA
Berita lain:
Menteri Muhaimin Bakal Bersaksi di Tipikor
Fauzi Mau Selamatkan Menteri Muhaimin
Saksi Suap Sebut 'Tanda Terima Kasih' buat Muhaimin
Dharna Tegaskan Duit di Kardus Durian untuk Muhaimin
Suap Proyek Transmigrasi, Jaksa Panggil Muhaimin
Muhaimin Disebut Minta Duit Lewat Dani Nawawi
Infografis: Kisah Duit dalam Kardus Duren