TEMPO.CO, Jakarta - Yulianti, istri John Refra alias John Kei, mengadukan dua perwira polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di Markas Besar Kepolisian RI. Yulianti melapor sebagai saksi atas penangkapan suaminya yang dinilai tidak manusiawi.
"Tidak ada perlawanan kok ditembak? Sudah menyerah ditembak langsung," kata Istri John Kei, Yulianti, saat ditemui di Mabes Polri, Senin, 20 Februari 2012.
Dua perwira polisi yang dilaporkan Yulianti adalah Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) Kompol Novianto Nurohmad dan Kepala Satuan Resmob AKBP Herri Heriawan. "Polisi silakan menyampaikan pendapatnya, kami akan menyampaikan yang sebenarnya terjadi," kata kuasa hukum John Kei, Alam P. Simamora.
Alam menyatakan dasar tuntutannya adalah prosedur penangkapan melakukan pelumpuhan. Cara ini hanya boleh dilakukan dalam kondisi pelaku mengancam petugas. Kedua, apabila kekuatan pelaku dan petugas seimbang. "Kalau John Kei cuma sendiri, bagaimana mungkin melawan," kata Alam.
Polda Metro Jaya menangkap John Kei saat berada di sebuah kamar di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur. John ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, 45 tahun.
Jumat malam, 17 Februari 2012, puluhan polisi mengepung kamar yang ditempati John Kei. Dalam penangkapan ini seorang anggota polisi memberikan tembakan ke arah kaki kanan John Kei. Alasan penembakan agar John tidak melarikan diri.
Selepas penangkapan, John Kei dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Ia dirawat sebentar di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Berita lain:
Wawancara John Kei: Saya Suka Kelahi, Bukan Preman
Pengacara John Kei: Polisi Arogan
John Kei Gampar Anak Buahnya karena Membunuh
135 Polisi Geledah Rumah John Kei
Istri John Kei Ragu Petugas Mau Ganti Baju Suami
Istri John Kei Laporkan Kapolda ke Propam
John Key Dijaga 40 Polisi di RS Polri
John Key Ditangkap Saat Bersama Alba Fuad
Begini John Key Ditangkap
Pengacara: Penangkapan John Kei Salahi Prosedur