TEMPO/Seto Wardhana
Infografis
Beberapa Menteri Minta Fee Proyek ke Rosa
TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Rivai, pengacara terdakwa kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang, menyebutkan ada beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang pernah meminta jatah komisi atau fee proyek kepada kliennya. “Ada beberapa menteri yang nanti akan kami ungkap,” kata Rivai saat dihubungi pada Senin, 20 Februari 2012.
Rivai yang diangkat Rosa sebagai pengacara pada 9 Februari lalu belum mau membeberkan siapa saja nama menteri yang disebut kliennya pernah meminta fee. Menurut Rivai, untuk sementara pihaknya baru membocorkan sedikit identitas satu
orang menteri. “Banyak cerita lainnya nanti setelah yang satu itu,” katanya.
Kemarin Rivai mengungkap seorang menteri yang juga petinggi sebuah partai politik pernah minta komisi delapan persen ke Rosa. Komisi itu merupakan imbalan jika dua proyek senilai Rp 80 miliar dan Rp 100 miliar yang ada di kementerian jatuh ke tangan Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, bos Rosalina.
Menurut Rivai, pada medio 2010, Rosa pernah membuat janji bertemu dengan menteri tersebut di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dirancang dengan staf khusus menteri tersebut. “Si menteri ini minta bagian delapan persen,” kata dia.
Ihwal identitas sang menteri, Rivai masih mengunci mulut. Ia hanya menyebut menteri itu akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pekan ini. Dua menteri KIB jilid II yang dijadwalkan bersaksi adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar--kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah--dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng--kasus suap Wisma Atlet Jakabaring.
Rivai mengaku belum mengklarifikasi ke Rosa, apakah komisi delapan persen akhirnya cair dan diterima sang menteri. Namun, terealisasi atau tidak, menurut Rivai, lobi yang terjadi di Widya Chandra sudah menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang.
Karena itu, rencananya, dalam waktu dekat Rivai akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kami mau didalami yang itu. Setelah itu dilaporkan, mudah-mudahan inisialnya bisa kami sebut ke publik,” kata dia.
ISMA SAVITRI
Berita lain:
Ada Menteri Minta Jatah 8 Persen kepada Rosa
Rosa Sebut Peran Anas dalam Proyek UNJ
Rosa Diperiksa Soal Korupsi di Kementerian Agama
Ini Rekaman Percakapan Rosa Soal Setoran buat DPR
Rosa: Nazar Tahu Keterlibatan Choel dan Bathoegana





