TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan lima orang kerap mencatut namanya dalam program Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kawasan Transmigrasi.
"Saya baca di koran, ada yang selalu menyebut atas nama saya, atas nama menteri. Mereka itulah yang mencatut nama saya," kata Imin--sapaan Muhaimin Iskandar--saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa Kepala Bagian Evaluasi dan Program, Dadong Irbarelawan, Senin, 20 Februari 2012.
Imin mengatakan pencatutan namanya merupakan bentuk pencemaran nama baik. Karena itu, Ketua Umum DPP PKB ini berencana melaporkan ke penegak hukum dugaan pencemaran nama itu setelah persidangan kasus suap DDPID Transmigrasi tersebut tuntas.
Sampai saat ini sudah ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yàitu Dadong, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, dan Direktur PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang sudah divonis bersalah.
Ketiganya ditangkap KPK pada Agustus tahun lalu dengan bukti uang suap Rp 1,5 miliar. Dharnawati memberikan uang itu karena mengerjakan proyek PPID di empat kabupaten Papua. Total anggaran empat daerah itu sebesar Rp 73 miliar. Adapun jumlah keseluruhan dana DPPID Transmigrasi sebesar Rp 500 miliar.
Uang Rp 1,5 miliar itu diduga sebagai hadiah Lebaran buat Imin. Dua mantan tim asistensi Imin, Fauzi dan Ali, pada rekaman pembicaraan menyebut-nyebut nama Imin. Namun di sidang Fauzi mengatakan hanya mencatut nama bosnya. Imin yang dikonfirmasi mengatakan tidak pernah mendapat laporan soal DPPID Transmigrasi dari kedua orang itu. "Itu sangat ngawur. Kok menggunakan nama saya," kata Imin.
RUSMAN PARAQBUEQ