TEMPO.CO, Jakarta - John Refra alias John Kei masih trauma akibat penangkapan dirinya oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Hal ini dinyatakan kuasa hukum John Kei setelah menjenguk dan bertemu pemilik bisnis jasa pengamanan itu di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Masih trauma, Anda dapat membayangkan seperti apa kondisi orang yang telah dianiaya dan ditembak," kata kuasa hukum John Kei, Djamaludin Koedoeboen, saat ditemui di Mabes Polri, Senin, 20 Februari 2012.
Ia menyatakan keluarga dan kuasa hukum akhirnya dapat bertemu dan menjenguk John Kei kemarin malam. Dalam pertemuan yang singkat itu, Djamal menyatakan John masih terlihat sangat trauma atas aksi arogan polisi ketika menangkap dirinya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.
"Sulit diungkapkan. Bisa dibayangkan dan nanti bisa lihat sendiri," kata Djamal yang sulit menggambarkan kondisi John Kei.
Terkait dengan penyakit gula John, Djamal menyatakan gula darahnya sudah turun dan berangsur normal. Secara fisik, kondisi pria asal Pulau Kei, Kabupaten Tual, Provinsi Maluku Tenggara, itu membaik.
Hari ini, keluarga dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri untuk melapor kepada bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait aksi arogan polisi. Tiga hal yang menjadi tekanan adalah prosedur penangkapan, penembakan terhadap John Kei, dan penggeledahan rumah keluarga John Kei.
"Selesai dari Mabes, kita akan melaporkan hal yang sama ke Komisi Nasional HAM," kata Djamal.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap John Kei saat berada di sebuah kamar di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur. John ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Sanex Steel, Tan Harry Tantono, 45 tahun.
Jumat malam, 17 Februari 2012, Puluhan polisi mengepung kamar yang ditempati John Kei. Dalam penangkapan ini, seorang anggota polisi memberikan tembakan ke arah kaki kanan John Kei. Alasan penembakan agar John tidak melarikan diri.
Selepas penangkapan, John Kei dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Ia dirawat sebentar di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
John Kei dan kelompoknya pernah terlibat bentrokan dengan organisasi pemuda lainnya, antara lain kelompok Basri Jala Sangaji--juga asal Maluku. Perseteruan keduanya terjadi di antaranya di Diskotek Stadium, Jakarta Barat, pada Maret 2004. Bentrokan berlanjut di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Juni tahun yang sama.
John Kei sendiri pernah divonis bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap dua warga Tual, Charles Refra dan Remi Refra. Kedua korban harus kehilangan beberapa jarinya akibat ditebas John Kei.
Bentrokan berdarah kembali melibatkan John Kei dan kelompoknya dengan kelompok asal Flores di Jalan Ampera, tepatnya di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada September 2010. Empat orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam bentrokan itu. Perkelahian itu masih bagian dari rangkaian perkelahian di Blowfish Kitchen and Bar, yang menewaskan dua orang.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Wawancara John Kei: Saya Suka Kelahi, Bukan Preman
Pengacara John Kei: Polisi Arogan
John Kei Gampar Anak Buahnya karena Membunuh
135 Polisi Geledah Rumah John Kei
Istri John Kei Ragu Petugas Mau Ganti Baju Suami
Istri John Kei Laporkan Kapolda ke Propam
John Key Dijaga 40 Polisi di RS Polri
John Key Ditangkap Saat Bersama Alba Fuad
Begini John Key Ditangkap
Pengacara: Penangkapan John Kei Salahi Prosedur