TEMPO.CO, Depok - Pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengatakan siswa sekolah dasar yang menusuk temannya sendiri, AMN, 13 tahun, dilatarbelakangi pengalaman sebelumnya. Pasalnya ia mengaku diperlakukan tidak wajar oleh keluarganya. "Dia trauma dan takut akan ditahan. Itulah yang mendorong ia melakukannya," katanya usai menemui AMN di tahanannya, Polsek Beji, Depok, Senin, 20 Februari 2012.
Menurut keterangan AMN, pengambilan handphone (hp) korban, Syaiful Munif, 13 tahun, itu awalnya main-main. Dia kemudian merasa terancam ketika mendengar akan dilaporkan ke polisi. Bentuk menyakitkan sebelumnya itu, kata Kak Seto, akan disalurkan pada sesuatu yang benar-benar mengancam. "Pertama ia hanya menakut-nakuti supaya tidak dilaporkan ke polisi," kata Kak Seto.
Sehari sebelum penusukan terhadap Syaiful, Kamis, 16 Februari 2012, AMN mendapat ancaman dari Syaiful akan dilaporkan ke polisi jika hp Syaiful yang dia curi tidak dikembalikan. Hal itu terungkap dari pengakuan AMN saat ketemu Kak Seto dalam tahanan tersebut.
Menurut Kak Seto, setelah orang tua AMN bercerai, ia tinggal dengan kakaknya. Dia kerap diminta menjaga keponakan yang merupakan anak kakaknya tersebut. Apabila salah saat menjaga keponakannya, istri kakaknya melaporkan kepada kakaknya. "Kakaknya sering menyalahkan, menendang, dan memukuli," katanya.
Kepala Polres Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, mengatakan tengah memeriksa kondisi psikologis siswa kelas VI tersebut. "Rencananya pemeriksaan dilakukan paling lambat Kamis minggu ini oleh psikolog dari UI," katanya.
Mulyadi mengatakan saat ini AMN dipindahkan ke tahanan Polsek Beji. Hal itu karena kapasitas Polsek Cimanggis yang memiliki tahanan anak sudah penuh, sehingga dikhawatirkan tidak layak. "Setelah kami periksa, tahanan Cimanggis sudah padat," katanya.
ILHAM TIRTA