TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anzhary, menyatakan akan ada 82 pemilihan umum kepala daerah pada 2012. Dari total angka itu, 49 daerah merupakan pemilukada yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun ini. “Sisanya karena faktor lain,” kata Abdul Hafiz saat rapat dengan Komisi Pemerintahan di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 20 Februari 2012.
Faktor lain yang dimaksud Hafiz adalah ada daerah yang akhir masa jabatannya berakhir di 2011 tapi pemungutan suara baru dilaksanakan pada 2012. Daerah yang dimaksud adalah sejumlah pemilukada di Provinsi Papua dan Nanggroe Aceh Darussalam. “Pemilukada ini juga dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota,” kata Hafiz.
Hafiz menyatakan ada tiga kabupaten yang melakukan pemungutan suara ulang, yakni Kabupaten Buton, Pati, dan Yapen. Tiga kabupaten akan melaksanakan pemungutan suara tahap kedua yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Menurut Abdul Hafiz, pemilukada yang akhir masa jabatan pada 2012 sebanyak 49 daerah. Pemilihan ini terdiri dari empat provinsi, yakni Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara. Sisanya merupakan pemilukada tingkat kabupaten dan kota, yakni Tulang Bawang dan Tanggamus di Lampung, Sampang dan Bojonegoro (Jawa Timur), Buol dan Morowali (Sulawesi Tengah).
Ada juga pemilkada di Puncak Jaya, Tolikara dan Intan Jaya (Papua), Sorong (Papua Barat), Kota Payakumbuh (Sumatera Barat), Cimahi dan Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Kupang (NTT), Singkawang (Kalimantan Barat), Bau-Bau (Sulawesi Tenggara), serta Kota Sorong di Papua Barat.
I WAYAN AGUS PURNOMO