TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mendukung adanya penindakan terhadap organisasi masyarakat yang mengganggu ketertiban.
"Kalau mereka melakukan kegiatan yang berlawanan dengan peraturan perundangan dan ketentuan hukum yang berlaku, harus kena sanksi," kata Fauzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 20 Februari 2012. Gubernur yang dikenal dengan nama akrab Foke ini berpendapat tak ada keistimewaan bagi ormas. Jika salah, mesti kena sanksi hukum.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Zainal Mussapa mengatakan penindakan terhadap ormas yang mengganggu ketertiban dilakukan oleh kepolisian atas dasar laporan warga. "Sanksi hukum diberikan oleh polisi kalau ada laporan dari masyarakat," katanya.
Zainal mengatakan ia melakukan sosialisasi nilai kebangsaan dan dialog dengan para pemimpin dan anggota ormas. “Sehingga secara perlahan pola pikir dan perilaku mereka bisa berubah,” kata Zainal.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI
Berita Terkait:
DPR Desak Pemerintah Tegas pada Ormas Bermasalah
Negara Tak Pernah Tegas terhadap Ormas Anarkistis
MK Bisa Memutuskan Pembubaran Ormas
Ansor dan Banser Desak FPI Dibubarkan
Dipertimbangkan, Membubarkan Ormas Melalui Pengadilan
Infografis: Sepak Terjang FPI
FPI Anggap Media Pendorong Citra Negatif
Aksi Anarkistis FPI Terjadi Lima Provinsi