Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Video Youtube, Dua Polisi Kediri Dihukum  

image-gnews
Dua anggota Satuan Polisi Lalu-lintas Kepolisian Resor Kediri Kota menjalani sidang etika di Mapolres Kediri, Senin (20/2). Ulah mereka saat meminta uang kepada pelanggar lalu-lintas terekam dalam kamera video dan diunggah ke jejaring youtube oleh korbannya. TEMPO/Hari Tri Wasono
Dua anggota Satuan Polisi Lalu-lintas Kepolisian Resor Kediri Kota menjalani sidang etika di Mapolres Kediri, Senin (20/2). Ulah mereka saat meminta uang kepada pelanggar lalu-lintas terekam dalam kamera video dan diunggah ke jejaring youtube oleh korbannya. TEMPO/Hari Tri Wasono
Iklan

TEMPO Interaktif, Kediri - Dua anggota Satuan Polisi Lalu-lintas Kepolisian Resor Kediri Kota menjalani sidang etika, Senin, 20 Februari 2012. Mereka disidang karena mereka terekam meminta uang kepada pelanggar lalu-lintas, yang videonya diunggah ke youtube oleh korbannya.

Sidang etika yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resor Kediri Komisaris Polisi Nurhadi Santoso di Mapolres Kediri menghadirkan dua anggota lalu-lintas itu: Ajun Inspektur Dua Sunardi dan Brigadir Satu Roy Siswanto. Keduanya didakwa meminta uang kepada seorang pelanggar lalu-lintas pada bulan Desember 2011 lalu.

Peristiwa itu bermula saat dua pengendara sepeda motor itu dihentikan oleh Sunardi karena melanggar marka jalan. Setelah diajak ke dalam Pos Polisi Sri Ratu, Sunardi meminta uang damai Rp 50 ribu jika mereka tak ingin ditilang. Ternyata, seluruh percakapan dan kejadian di dalam pos polisi itu direkam secara diam-diam oleh salah satu pengendara motor dengan kamera ponsel, sementara rekannya bernegosiasi dan menyerahkan uang yang diminta.

Di tengah negosiasi berlangsung, anggota polisi lainnya, Roy Siswanto datang ke pos polisi itu. Meski tak ikut meminta uang, wajah Roy turut terekam dalam kamera itu. Uang itu ternyata dibagi dua: Sunardi mendapatkan Rp 30 ribu, Roy Rp 20 ribu. "Roy kita hukum juga karena ikut menerima sogokan," kata Nurhadi, usai sidang.

Kasus itu menjadi perhatian Markas Besar Polisi setelah video transaksi di pos polisi berdurasi 2,50 menit itu diunggah ke youtube pada 18 Desember 2011. Hingga kini belum diketahui identitas korban maupun pengunduh video itu. Pelaku sendiri merasa tidak ingat orang yang dimintai uang.

Dalam sidang tersebut hakim etika menjatuhkan hukuman berbeda kepada mereka. Sunardi diganjar kurungan 21 hari, penundaan pangkat selama enam bulan, dan dimutasi ke satuan lain. Sedangkan Siswanto dikenai teguran tertulis dan kurungan selama 14 hari. "Bukan soal uangnya yang hanya Rp 50 ribu, tapi perbuatan itu merusak citra polisi," kata Nurhadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua terdakwa mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Mereka tidak menyangka akan direkam oleh korban dan disebarkan ke youtube. "Saya pusing tujuh keliling," kata Sunardi.

Keluhan sama disampaikan Roy. Dia merasa malu pada keluarga dan tetangga setelah wajahnya muncul di dunia maya. Apalagi atasan dan rekan-rekannya turut kecewa atas perbuatan itu.

Kapolresta Kediri Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro meminta anak buahnya belajar dari kasus ini. Dia tidak merasa kecewa atas diunggahnya video itu. "Ini kontrol dari masyarakat," katanya.

Menurut dia kesejahteraan polisi sudah cukup bagus. Selain menerima gaji dan renumerasi, anggota Lalu-lintas dapat biaya operasional Rp 300 ribu per bulan.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.