TEMPO Interaktif, Kediri - Dua anggota Satuan Polisi Lalu-lintas Kepolisian Resor Kediri Kota menjalani sidang etika, Senin, 20 Februari 2012. Mereka disidang karena mereka terekam meminta uang kepada pelanggar lalu-lintas, yang videonya diunggah ke youtube oleh korbannya.
Sidang etika yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resor Kediri Komisaris Polisi Nurhadi Santoso di Mapolres Kediri menghadirkan dua anggota lalu-lintas itu: Ajun Inspektur Dua Sunardi dan Brigadir Satu Roy Siswanto. Keduanya didakwa meminta uang kepada seorang pelanggar lalu-lintas pada bulan Desember 2011 lalu.
Peristiwa itu bermula saat dua pengendara sepeda motor itu dihentikan oleh Sunardi karena melanggar marka jalan. Setelah diajak ke dalam Pos Polisi Sri Ratu, Sunardi meminta uang damai Rp 50 ribu jika mereka tak ingin ditilang. Ternyata, seluruh percakapan dan kejadian di dalam pos polisi itu direkam secara diam-diam oleh salah satu pengendara motor dengan kamera ponsel, sementara rekannya bernegosiasi dan menyerahkan uang yang diminta.
Di tengah negosiasi berlangsung, anggota polisi lainnya, Roy Siswanto datang ke pos polisi itu. Meski tak ikut meminta uang, wajah Roy turut terekam dalam kamera itu. Uang itu ternyata dibagi dua: Sunardi mendapatkan Rp 30 ribu, Roy Rp 20 ribu. "Roy kita hukum juga karena ikut menerima sogokan," kata Nurhadi, usai sidang.
Kasus itu menjadi perhatian Markas Besar Polisi setelah video transaksi di pos polisi berdurasi 2,50 menit itu diunggah ke youtube pada 18 Desember 2011. Hingga kini belum diketahui identitas korban maupun pengunduh video itu. Pelaku sendiri merasa tidak ingat orang yang dimintai uang.
Dalam sidang tersebut hakim etika menjatuhkan hukuman berbeda kepada mereka. Sunardi diganjar kurungan 21 hari, penundaan pangkat selama enam bulan, dan dimutasi ke satuan lain. Sedangkan Siswanto dikenai teguran tertulis dan kurungan selama 14 hari. "Bukan soal uangnya yang hanya Rp 50 ribu, tapi perbuatan itu merusak citra polisi," kata Nurhadi.
Kedua terdakwa mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Mereka tidak menyangka akan direkam oleh korban dan disebarkan ke youtube. "Saya pusing tujuh keliling," kata Sunardi.
Keluhan sama disampaikan Roy. Dia merasa malu pada keluarga dan tetangga setelah wajahnya muncul di dunia maya. Apalagi atasan dan rekan-rekannya turut kecewa atas perbuatan itu.
Kapolresta Kediri Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro meminta anak buahnya belajar dari kasus ini. Dia tidak merasa kecewa atas diunggahnya video itu. "Ini kontrol dari masyarakat," katanya.
Menurut dia kesejahteraan polisi sudah cukup bagus. Selain menerima gaji dan renumerasi, anggota Lalu-lintas dapat biaya operasional Rp 300 ribu per bulan.
HARI TRI WASONO