TEMPO.CO, Tangerang - Pengembang Bumi Serpong Damai akan mengusir keluarga Maat Bin Saran yang melakukan aksi kubur diri di atas lahan yang diklaim sudah dikuasai oleh pengembang perumahan mewah tersebut. ”Karena ini lahan sah milik kami, maka kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta pengamanan,” ujar Kepala Bagian Administrasi Perolehan Tanah PT BSD, Yanizar, Senin, 20 Februari 2012, di lokasi.
Menurut Yanizar, aksi yang dilakukan oleh warga yang mengklaim tanah tersebut jelas melanggar hukum karena melakukan kegiatan di atas lahan milik orang lain dan tidak berizin. "Akan kami laporkan kepolisian,” katanya.
Yanizar juga menantang keluarga ahli waris untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses hukum. "Silakan gugat kami, akan kami layani,” katanya.
Menurut dia, lahan di kawasan Bumi Serpong Damai telah dibebaskan oleh pengembang dengan proses yang legal dan dengan cara yang baik. "Tidak mungkin kami membeli tanah di lahan yang bermasalah,” kata Yanizar.
Sementara itu, keluarga almarhum Maat bin Saran yang mengklaim tanah tersebut milik mereka hingga berita ini diturunkan masih melakukan aksi kubur diri di atas lahan di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Peserta aksi kubur diri ini dilakukan oleh sanak saudara Maat bin Saran dari anak-anaknya hingga adik-adiknya. Tubuh mereka dipendam dengan tanah merah hingga sebatas leher. Aksi ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.
JONIANSYAH