TEMPO.CO, Cirebon - Karena menjadi tim sukses calon Gubernur Jabar, Achmad Darsono terancam dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat. Achmad Darsono tercatat sebagai Direksi PT Anugerah milik Nazarudin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak 13 anggota DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon akan mendapatkan pemecatan dari DPD Partai Demokrat Jabar. Salah seorang di antaranya adalah Achmad Darsono yang juga menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Selaim itu, Achmad Darsono juga tercatat sebagai salah satu Direksi PT Anugerah milik Nazarudin yang saat ini tengah terlibat masalah hukum. Achmad Darsono, atau biasa dipanggil Acong, selama ini selalu mengikuti kampanye yang dilakukan Bupati Cirebon, Dedi Supardi, ke berbagai daerah. Seperti diketahui, Dedi Supardi saat ini tengah mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Jabar dari PDI Perjuangan.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon, Agus Effendi, saat dikonfirmasi membenarkan jika Acong sudah dipecat. "Ia melakukan kesalahan fatal," katanya.
Namun, Agus sendiri enggan untuk menyebutkan kesalahan fatal itu seperti apa, termasuk status Acong yang masih sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Di lain pihak, Diding Karyadi, anggota tim sukses internal Dedi Supardi, menjelaskan jika sebagai calon Gubernur Jabar, Dedi Supardi belum membentuk tim sukses.
"Adanya tim sukses internal, yaitu orang-orang di lingkungan terdekat saja," kata Ketua KNPI Kabupaten Cirebon tersebut.
Mengenai status Acong, Diding mengungkapkan hingga kini belum terdaftar sebagai anggota tim sukses. "Kalau nantinya Partai Demokrat berafiliasi dengan Dedi Supardi, baru kami memasukkannya sebagai tim sukses," katanya.
Namun, Diding membenarkan jika selama kampanye ke berbagai daerah Acong selalu ikut dalam rombongan Dedi Supardi.
IVANSYAH