Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhaimin dan 5 Kejanggalan Kasus DPPID  

image-gnews
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar diseret sejumlah saksi dan terdakwa dalam kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) untuk wilayah transmigrasi senilai Rp 73 miliar. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu membantah kesaksian tersebut, termasuk saat ia bersaksi di pengadilan. Namun ada beberapa kejanggalan dalam kasus suap Rp 1,5 miliar ini.

1. Muhaimin mengaku baru mengetahui ada DPPID transmigrasi tahun anggaran 2011 pada akhir Agustus 2011.
Kejanggalan:
- Anggaran pada APBN Perubahan 2011 yang kemudian disetujui Rp 73 miliar itu diusulkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT).
- Berdasarkan dua nota dinas dari Dirjen P2MKT dan P2KT kepada Menteri Muhaimin, seharusnya dia mengetahui perihal penyusunan usulan APBN Perubahan 2011.

2. Muhaimin menyebut tak mengetahui suratnya kepada Menteri Keuangan tertanggal 29 April 2011 tentang Usulan APBN Perubahan 2011 Percepatan Pembangunan Bidang Transmigrasi sebesar Rp 988 miliar sejatinya adalah usulan penggunaan DPPID transmigrasi. Ia mengira itu usulan APBN Perubahan biasa (reguler).
Kejanggalan:
- Konsep surat Menteri Muhaimin kepada Menteri Keuangan pada 29 April 2011 dibuat sebelum muncul usulan anggaran dari Dirjen P2MKT dan P2KT.
- Ada surat disposisi Menteri Muhaimin kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Transmigrasi pada 10 Mei 2011, yang isinya: Dipelajari/dicermati dan dikoordinasikan. Disposisi ini tindak lanjut surat usulan APBN Perubahan 2011 tertanggal 25 April 2011 dari Direktur Jenderal P2MKT Djoko Sidik Pramono.
- Ada surat Sekjen Muchtar Lutfie atas nama Menteri Muhaimin kepada Menteri Keuangan tanggal 15 Juli 2011 perihal Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi APBN Perubahan 2011

3. M. Fauzi dan Ali Mudhori belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kejanggalan:
- Berdasarkan salinan dokumen yang dimiliki Tempo, Fauzi dan Ali yang menggodok rencana pengucuran uang Rp 1,5 miliar sehingga komisi dari Dharnawati, kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, itu mengucur pada 25 Agustus 2011. Persetujuan Fauzi untuk pengucuran uang muncul pada 25 Agustus siang.

4. Tak ada sadapan pembicaraan Muhaimin, baik dengan Fauzi, Ali, maupun pihak lain.
Kejanggalan:
- KPK telah mengantongi salinan pembicaraan Fauzi dan Ali serta Ali dan Nyoman Suisnaya via telepon.

5. Muhaimin mengaku namanya dicatut oleh sejumlah terdakwa dan saksi, seperti Fauzi, Ali, Dharnawati, Sindu Malik Pribadi, serta Dani Nawawi.
Kejanggalan:
Ia tak kunjung mengadukan mereka ke polisi. "Nanti saya adukan setelah pengadilan kasus ini selesai," katanya setelah menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber: Kesaksian dalam persidangan | salinan dokumen Tempo | wawancara | JOBPIE SUGIHARTO

Berita lain:
Muhaimin Mengaku Dicatut oleh Lima Orang

Muhaimin Mengaku Tak Tahu Fee Proyek di Kementerian
Ini Pertanyaan Pengacara untuk Menteri Muhaimin
Fauzi Mau Selamatkan Menteri Muhaimin
Saksi Suap Sebut 'Tanda Terima Kasih' buat Muhaimin
Dharna Tegaskan Duit di Kardus Durian untuk Muhaimin
Suap Proyek Transmigrasi, Jaksa Panggil Muhaimin

Muhaimin Disebut Minta Duit Lewat Dani Nawawi

Infografis: Kisah Duit dalam Kardus Duren




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

13 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

14 jam lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

2 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

2 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.


Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

Ada dua persoalan yang menjadi perhatian Saldi Isra dalam menyampaikan dissenting opinion di putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.


Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

Cak Imin mohon doa kepada masyarakat untuk putusan yang akan dibacakan hakim.


Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?