TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, mengatakan keluarga John Kei mendatangi kantor Komisi pada Senin, 20 Februari 2012. "Ada istri, adik kandung, kerabat, dan beberapa pengacara," kata Nur saat dihubungi Tempo, Selasa 21 Februari 2012.
Menurut Nur lembaganya akan mengklarifikasi laporan keluarga John Kei kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Nur menuturkan keluarga dan kuasa hukum melaporkan penembakan John dan pembatasan kunjungan keluarga selama John berada di rumah sakit. Namun laporan mereka masih bersifat lisan. Mereka juga belum memberikan bukti dan surat-surat kepada Komisi.
Keluarga dan pengacara hanya menunjukkan foto John saat ditangkap. Foto itu pun masih berada dalam telepon genggam dan belum dicetak. "Kami masih menunggu bukti-bukti dokumennya," kata Nur.
Polisi menangkap John di Hortel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, pada 17 Februari 2012. John ditangkap karena diduga membunuh mantan Direktur PT Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, Januari lalu.
Dalam penangkapan itu polisi menembak kaki John. Istri John, Yulianti, juga telah mengadukan penembakan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri. "Tidak ada perlawanan, kok, ditembak," kata Yulianti.
NUR ALFIYAH
Berita lain:
Tito Kei: Polisi Ini Menembak John Kei
Hari Ini, John Kei Ajukan Gugatan Praperadilan
Berbagai 'Peluru' Polisi Jerat John Kei
Alasan Polisi Jerat John Kei Pasal Pembunuhan
Positif Nyabu, Alba Fuad Ditahan
John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan dan Narkotik
Polisi: John Kei Bertemu Bos Sanex di Hotel
Gula Darah Turun, John Kei Masih Trauma
Wawancara John Kei: Saya Suka Kelahi, Bukan Preman