Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pihak Nazar Akan Tanyakan Fee 8 Persen kepada Andi

image-gnews
M. Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/ Edi Wahyono
M. Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/ Edi Wahyono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ria Hoiriah Irsyadi, kuasa hukum terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan kemungkinan mempertanyakan dugaan permintaan fee 8 persen kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. "Bisa saja, tergantung pada perkembangan di lapangan," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Februari 2012.

Ria juga akan menggali berbagai informasi tentang proyek Wisma Atlet. Pasalnya, menurut Ria, Andi yang mengetahui tentang proyek tersebut. "Selaku menteri dia yang bertanggung jawab. Dia juga yang berhubungan dengan dewan," ucapnya.

Namun Ria mengaku belum menyusun apa saja pertanyaan yang akan diajukannya. Dia mengatakan akan melihat kondisi persidangan besok. "Nantilah, lihat besok," ujarnya.

Saat ditanya tentang peran Anas Urbaningrum dalam proyek-proyek yang digarap perusahaan Nazar, Grup Permai, Ria membantah hal itu. "Tidak ada, Anas yang terlibat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi Mallarangeng dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi besok. Menurut Jaksa Penuntut Umum Edi Hartoyo pada persidangan Jumat kemarin, ada tiga saksi lainnya yang akan dihadirkan, yakni Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Saleh, orang dekat Wafid Muharram, Paul Iwo, dan karyawan PT Duta Graha Indah, Wawan Karmawan.

Ahad lalu, seusai acara diskusi, pengacara Mindo Rosalina Manulang, Achmad Rifai, mengungkapkan seorang menteri yang juga petinggi sebuah partai politik pernah meminta komisi kepada Rosa sebesar 8 persen. Jatah itu merupakan imbalan jika dua proyek senilai Rp 80 miliar dan Rp 100 miliar yang ada di kementerian jatuh ke tangan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin.

NUR ALFIYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.


Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

23 April 2017

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

Wayang mengatakan pemberian cuti menjelang bebas kepada terpidana kasus korupsi, Andi Alfian Mallarangeng sudah sesuai prosedur.


Andi Mallarangeng Mendapat Cuti Menjelang Bebas

21 April 2017

Andi Mallarangeng, menyalami mantan Ketua MK Akil Mochtar usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1436 H di Lapas Sukamiskin. Bandung, 17 Juli 2015. TEMPO/Prima Mulia
Andi Mallarangeng Mendapat Cuti Menjelang Bebas

Pemberian Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Andi Mallarangeng
dilakukan pada Jumat, 21 April 2017, pukul 16.00 WIB.


Andi Mallarangeng Tak Dapat Remisi: Dijalani Saja, Bersyukur

6 Juli 2016

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Andi Mallarangeng Tak Dapat Remisi: Dijalani Saja, Bersyukur

Andi Mallarangeng mengaku sibuk menulis buku dan belajar bahasa Mandarin.


Lebaran, Andi Mallarangeng dan Bhatoegana Tidak Dapat Remisi  

6 Juli 2016

Ekspresi mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Agustus 2015. Sutan Bhatoegana divonis hukuman 10 tahun penjara karena dianggap terbukti bersalah menerima uang USD140 ribu dari Waryono Karno dan USD200 dari Rudi Rubiandini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Lebaran, Andi Mallarangeng dan Bhatoegana Tidak Dapat Remisi  

Puluhan narapidana Sukamiskin dapat remisi Lebaran, yaitu pengurangan masa tahanan mulai 15 hari hingga 2 bulan.


Usai Lebaran, Andi Mallarangeng Terbitkan Buku Soal Gaple

17 Juli 2015

Andi Mallarangeng, menyalami mantan Ketua MK Akil Mochtar usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1436 H di Lapas Sukamiskin. Bandung, 17 Juli 2015. TEMPO/Prima Mulia
Usai Lebaran, Andi Mallarangeng Terbitkan Buku Soal Gaple

Andi Mallarangeng mengaku sedih tidak bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halamannya.


Andi Malarangeng Dijebloskan ke LP Sukamiskin

28 April 2015

Wapres, Boediono (kanan) didampingi Menpora, Andi Malarangeng (kiri) , melambaikan tangan pada  acara pembukaan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XIV Riau 2012 di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Pekanbaru, Riau, Minggu (7/10). ANTARA/Viki Payoka
Andi Malarangeng Dijebloskan ke LP Sukamiskin

Andi Malarangeng dijebloskan ke Sukamiskin bersama Budi Mulya.


Hakim Tolak Upaya Banding Andi Mallarangeng  

24 Oktober 2014

Andi Alfian Mallarangeng mencium istrinya Vitri Cahyaningsih usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan amar putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Juli 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hakim Tolak Upaya Banding Andi Mallarangeng  

Hakim menilai secara ksatria Andi langsung mengundurkan diri dari jabatan menteri begitu ditetapkan sebagai tersangka.