foto

Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/Puspa Perwitasari

KPK Minta Menteri Penerima Jatah Dilaporkan  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Achmad Rifai, pengacara Mindo Rosalina Manulang, melaporkan dugaan peneriman fee dua menteri kepadanya. Lembaga Antisuap itu meminta Rifai tidak hanya mengungkapkannya melalui media massa.

"Mestinya dilaporkan ke KPK, tidak berkoar-koar dulu di media," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Selasa 21 Februari 2012.

Johan mengatakan KPK sangat terbuka terhadap warga negara yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana yang pernah dilihat ataupun dialaminya. Ia memastikan bahwa laporan dari pengacara terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, itu ditindaklanjuti. "Tapi kami akan lihat dulu apakah informasinya valid atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya Rifai membeberkan bahwa Rosa mengaku pernah dimintai fee oleh seorang menteri. Fee sebanyak 8 persen itu untuk proyek senilai Rp 100 miliar dan Rp 80 miliar. Proyek itu dikerjakan Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, bos Rosa.

Permintaan itu, kata Rifai, terjadi saat kliennya bertandang ke rumah menteri yang juga petinggi partai politik itu di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, 2010. Meski tak menyebut identitasnya, Rifai mengatakan menteri itu bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pekan ini. Adapun menteri yang bersaksi pekan ini adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan Menteri Tenaga Keja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Johan belum tahu menteri mana yang dimaksud Rifai. Ia hanya menegaskan, bila Rifai ingin membongkar kasus tersebut, sebaiknya melaporkannya ke KPK. "Karena kami belum tahu seperti apa datanya itu," ucap Johan.

Adapun Rifai sebelumnya berjanji bakal melaporkannya ke KPK besok, Rabu 22 Februari 2012. "Kami dalami dulu informasi ini baru dilaporkan."

TRI SUHARMAN

Berita lain:

Ada Menteri Minta Jatah 8 Persen kepada Rosa

Rosa Sebut Peran Anas dalam Proyek UNJ

Rosa Diperiksa Soal Korupsi di Kementerian Agama
Ini Rekaman Percakapan Rosa Soal Setoran buat DPR
Rosa: Nazar Tahu Keterlibatan Choel dan Bathoegana