Angelina Sondakh saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (15/2). ANTARA/Puspa Perwitasari
Infografis
Foto Terkait
Lima Foto Menjerat Kebohongan Angelina Sondakh
TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum terdakwa kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin hari ini melaporkan anggota DPR Angelina Sondakh ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Abdul Faridz Donggo, kuasa hukum Nazaruddin, mengatakan Angelina dilaporkan atas tuduhan sumpah palsu pada sidang Nazaruddin yang digelar 15 Februari 2012.
Pengaduan ini disertai sejumlah barang bukti yang mematahkan keterangan Angelina. Misalnya soal pernyataan Angelina soal tak memiliki Blackberry waktu percakapan dengan Rosa terjadi. "Dia bilang belum punya Blackberry pada waktu kami perlihatkan transkrip bbm dengan Rosa, padahal kami punya bukti kalau Angie bohong," ucap Faridz.
Bukti yang diajukan adalah lima lembar foto yang menggambarkan Angelina dengan telepon genggam Blackberry Bold 9000 miliknya. "Selain foto, ada juga saksi yang tahu sejak kapan Angie punya BB," ujar Faridz.
Laporan itu telah diterima kepolisian dan telah keluar surat laporan bernomor TBL/603/II/2012/PMJ/Ditreskimum tertanggal 21 Februari 2012. Abdul optimistis, laporan itu akan mendapat respons cepat penyidik karena barang bukti yang mereka miliki cukup jelas.
ELLIZA HAMZAH





