TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis mengungkapkan lembaganya akan mengklarifikasi laporan keluarga John Kei ke pihak kepolisian. "Kami akan melakukan klarifikasi terhadap Polda Metro Jaya terkait dengan laporan itu," ujar Nur saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Februari 2012.
Nur menuturkan kemarin sekitar 15 orang datang ke Komnas HAM. "Ada istri, adik kandung, kerabat, dan beberapa pengacara," kata Nur. Mereka datang melaporkan penembakan John dan pembatasan kunjungan keluarga selama John berada di rumah sakit.
Namun laporan tersebut, kata Nur, masih bersifat lisan. Mereka belum memberikan dokumen berupa bukti dan surat-surat ke Komnas HAM. Keluarga John Kei hanya menunjukkan foto John saat ditangkap. Foto itu pun masih berada dalam telepon genggam dan belum dicetak. "Komnas HAM masih menunggu bukti-bukti dokumennya," kata dia.
Polisi menangkap John di Hortel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, pada 17 Februari 2012. John ditangkap karena diduga membunuh mantan Direktur PT Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, Januari kemarin. Dalam penangkapan itu, polisi menembak kaki John.
Kemarin, istri John, Yulianti, juga mengadukan penembakan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI. "Tidak ada perlawanan, kok, ditembak? Sudah menyerah, ditembak langsung," katanya.
Sebelumnya kepolisian mengatakan penembakan dilakukan agar John tidak melarikan diri.
NUR ALFIYAH
Berita lain:
Massa John Kei Tekan Polisi
Berbagai 'Peluru' Polisi Jerat John Kei
Alasan Polisi Jerat John Kei Pasal Pembunuhan
Positif Nyabu, Alba Fuad Ditahan
John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan dan Narkotik
Polisi: John Kei Bertemu Bos Sanex di Hotel
Gula Darah Turun, John Kei Masih Trauma
Wawancara John Kei: Saya Suka Kelahi, Bukan Preman