Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanpa Sanksi, Syarat Jurnal Ilmiah Langkah Mundur  

image-gnews
Seorang peneliti sedang melakukan penelitian pengaruh minuman terhadap sel jantung di Laboratorium Pengembangan dan Penelitian Boston (29/1). Foto: AP/Josh Reynolds
Seorang peneliti sedang melakukan penelitian pengaruh minuman terhadap sel jantung di Laboratorium Pengembangan dan Penelitian Boston (29/1). Foto: AP/Josh Reynolds
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rohmani, menilai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah mundur karena menjadikan publikasi jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa, tapi tidak memberikan sanksi bagi yang tidak melaksanakan.

"Ketika Menteri sudah menyatakan tidak ada sanksi jika universitas tidak memberlakukan itu, sudah dinilai mundur mewajibkan itu," katanya di ruang rapat Komisi X Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa, 21 Februari 2012.

Menurut dia, kalau publikasi jurnal ilmiah itu wajib untuk lulusan sarjana,  harus ada sanksinya. "Kalau tidak ada sanksi sama saja tidak harus," ujarnya. Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, kata Rohmani, menjadi tidak berwibawa kalau tidak ada sanksi. "DPR juga tidak perlu meminta klarifikasi kepada pemerintah karena tidak ada sanksinya," dia menuturkan.

Rohmani mengatakan edaran ini sama saja hanya imbauan, bukan edaran peraturan. Jika demikian, aturan itu dinilainya tidak akan menjadi masalah. Kecuali jika aturan tersebut diwajibkan berlaku tahun ini. Komisi yang membidangi pendidikan dan olah raga ini akan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan kebijakan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, menurut dia, ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah bilang tidak ada sanksi berarti tidak ada yang perlu dipermasalahkan. "Artinya kembali seperti semula. Saat surat edaran Dirjen Dikti itu belum dikeluarkan."

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi memuat surat edaran pada 27 Januari lalu, yang mewajibkan lulusan program sarjana membuat makalah yang terbit pada jurnal ilmiah, lulusan program magister menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi Dikti, dan lulusan program doktor menghasilkan makalah dan diterima untuk terbit pada jurnal internasional. Publikasi karya ilmiah dalam jurnal ilmiah akan diberlakukan pada Agustus mendatang.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar


Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.


Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.


Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.


Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

25 Februari 2016

acidcow.com
Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

Polda Jatim menanyakan menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup.


Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

21 Desember 2015

Poster Pesta Seks
Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

Polisi memastikan berita acara itu hoax.


Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

21 Desember 2015

Model seksi yang pernah meraih Miss Inggris 2004, Danielle Lloyd terlihat mesra bersama suaminya yang merupakan seoang pemain sepakbola klub Wolverhampton Wanderers, Jamie O`Hara dalam saat menggelar pesta di Wet Republic, Las Vegas. dailymail.co.uk
Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

Informasi soal pesta seks di Ritz-Carlton beredar melalui media sosial.


Delapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini  

1 Juli 2015

Poster larangan memakai bikini diSpanyol. newsoxy
Delapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini  

Ada dua sekolah lagi yang belum damai, yakni SMA Muhammadiyah Rawamangun dan SMA Alkamal.


Baru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini  

1 Juli 2015

Saat berlibur sendirian di sebuah pantai di Rio, Brazil, Aktris cantik Lindsay Lohan menggenakan pakaian bikini berwarna biru dan terlihat sebuah memar di pahanya. Memar tersebut didapatkannya saat ia terlibat merayakan pesta di sebuah kafe di Rio, Brazil. dailymail.co.uk
Baru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini  

Ada dua sekolah lagi yang belum mencabut laporannya.


Pesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah  

5 Mei 2015

Ribuan siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. Gerakan yang diikuti sekitar 51.000 pelajar SD,SMP, dan SMA se-Kota Makassar tersebut berhasil memecahkan Rekor Muri sebagai MOS dengan Peserta terbanyak dan gerakan pelajar menabung secara massal terbanyak. TEMPO/Hariandi Hafid
Pesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah  

Kasus pencemaran nama baik dalam iklan pesta bikini bisa diselesaikan secara damai.