TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan segera memutuskan nasib Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, menyusul kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A ini yang terjadi semalam hingga dini hari tadi, 22 Februari 2012.
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, mengatakan saat ini Kementeriannya belum membuat keputusan apakah nantinya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan akan dipecat dari jabatannya usai terjadinya kerusuhan semalam. "Nanti akan ada keterangan resmi," kata Menteri Amir di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012.
Namun, dia enggan menyebutkan waktu pasti keterangan resmi itu. "Dalam waktu singkat. Besok (Rabu) mungkin Anda sudah bisa tahu."
Pada Selasa, 21 Februari 2012 pukul 23.00 WITA, Penjara Kerobokan yang berisi sekitar 1.000 narapidana terbakar. Api yang berasal dari ruang kantor depan lembaga pemasyarakatan merembet ke semua blok tahanan sehingga memaksa tahanan harus mendobrak pintu penjara. Saat ini semua tahanan berada di luar penjara dengan penjagaan yang ketat dari pihak kepolisian.
Kepolisian Resor Kota Denpasar dibantu Kepolisian Resor Badung dan Kepolisian Daerah Bali bersiaga untuk mengamankan tahanan yang berkeliaran. Polisi pun memberikan perintah tembak di tempat bagi napi yang hendak kabur. Sampai saat ini, kondisi masih belum kondusif.
Kerusuhan ini sebenarnya dendam lama. Minggu lalu, 19 Februari 2012, kerusuhan sudah mulai muncul. Kerusuhan itu dipicu perkelahian antar-narapidana. Seorang narapidana terluka dalam kerusuhan itu.
Rupanya kerusuhan itu berlanjut Rabu dini hari, 22 Februari 2012. Para narapidana membakar pintu depan. Sebagian kantor petugas lembaga pemasyarakatan juga tampak hangus terbakar. Petugas pemadam kebakaran harus mengerahkan dua unit mobil pemadam.
Penjara Kerobokan ini sudah beberapa kali diguncang kerusuhan. Penjara yang menampung sekitar 1.000 narapidana ini pada 25 Juni 2011 juga dilanda kerusuhan. Saat itu petugas Badan Narkotika Nasional akan meringkus Riyadi, pengedar narkoba di dalam penjara.
PRIHANDOKO
Berita terkait:
Kapasitas 330 Napi, Kerobokan Dihuni 1.050 Napi
Rusuh LP Kerobokan, Seribu Napi Berkeliaran
Polisi: Napi Kerobokan Minta Kepala Lapas Dicopot
Sebelum Rusuh, Ada Penusukan di Lapas Kerobokan
Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Kerobokan
Menteri Hukum: LP Kerobokan Sudah Kondusif
Kerusuhan LP Kerobokan Dipicu Kerusuhan Sebelumnya
Polisi Buru Dalang Kerusuhan LP Kerobokan