Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Napi Kerobokan Minta Kepala Lapas Dicopot

image-gnews
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Rabu (22/2) dini hari. AP
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Rabu (22/2) dini hari. AP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan Kerobokan Bali disebabkan adanya dugaan diskriminasi petugas kepada sejumlah tahanan. "Kerusuhan (tadi malam) adalah titik puncaknya," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 22 Februari 2012.

Dalam dialog yang dilakukan bersama polisi, pihak lembaga pemasyarakatan, dan pemerintah daerah pagi ini, para narapidana minta keadilan secara menyeluruh bagi penghuni penjara. "Mereka juga tuntut Kalapas dicopot," ujar Saud. Kalapas dianggap sebagai penyebab pertikaian karena membiarkan diskriminasi terjadi.

Adanya dugaan tindak ketidakadilan yang diterima sebagian tahanan dipaparkan Saud saat menjelaskan kronologi kerusuhan tadi malam. Ia menceritakan, bibit kerusuhan terjadi mulai Minggu ketika terjadi pertikaian pribadi antara beberapa narapidana. "Bukan kelompok, tapi satu lawan tiga," ujar Saud.

Satu narapidana itu kemudian menjadi korban penusukan. Menurut Saud, kasus ini kemudian diusut ke kepolisian sektor terdekat. Namun, saat hendak meminta barang bukti berupa pisau yang disita petugas lapas, petugas tersebut mengatakan tidak tahu. "Tidak puas, korban memprovokasi yang lain," ujarnya.

Kerusuhan pecah pada tengah malam. "Pintu depan dijebol," ujar Saud. Kemudian para napi yang marah membakar ruang registrasi dan ruang Kepala Lapas. "Mereka juga mengunci dari dalam dan sempat merangsek ke gudang senjata," ujar Saud. Ia mengatakan saat kerusuhan, ada 1.030 narapidana di dalam lapas.

Saat ini kondisi lapas sudah kembali normal. Polisi berhasil mengendalikan keadaan pada pukul 09.00 WITA. "Agak kesulitan karena petugas dilempari batu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia memastikan tidak ada narapidana yang kabur pascakerusuhan. "Semua kini berada dalam penjagaan ketat pihak kepolisian," ujar Saud.

Dalam penertiban ini, tiga orang narapidana mengalami luka luka. RE, 21 tahun, asal Banyuwangi, terkena luka tembak di kaki kanan. S, 34 tahun, asal Jember mengalami luka tusuk di tangan kanan. Sementara, NT, 33 tahun, mengalami luka ringan, yakni lecet.

Penjara Kerobokan sudah beberapa kali diguncang kerusuhan. Penjara yang menampung lebih dari sekitar 1.000 narapidana ini juga dilanda kerusuhan pada 25 Juni 2011. Saat itu petugas Badan Narkotika Nasional akan meringkus Riyadi, pengedar narkoba di dalam penjara. Puluhan narapidana yang mengetahui rencana penangkapan mendadak melawan. Kerusuhan yang merusak musala, ruang kantin, dan ruang kantor Kepala Lapas diperkirakan menelan kerugian sekitar Rp 1 miliar. Hingga berita diturunkan belum ada komentar dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan.

M. ANDI PERDANA

Berita lain:
Kapasitas 330 Napi, Kerobokan Dihuni 1.050 Napi
Rusuh LP Kerobokan, Seribu Napi Berkeliaran
Sebelum Rusuh, Ada Penusukan di Lapas Kerobokan
Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Kerobokan

Menteri Hukum: LP Kerobokan Sudah Kondusif
Kerusuhan LP Kerobokan Dipicu Kerusuhan Sebelumnya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

13 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa. TEMPO/Imam Sukamto
Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.


Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.


KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.


Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.


Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

(Dari kiri) Plt Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi; Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa; dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo berfoto bersama peserta Raimuna Nasional ke-62 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, pada Ahad, 20 Agustus 2023. Mereka hadir merayakan Hari Indonesia Menabung di gelaran tersebut. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

14 Juli 2023

Presiden Joko Widodo menyapa Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan selama Kunjungan Kehormatan pada Pertemuan Menteri Luar Negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, 14 Juli 2023. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Pool
Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

Sosiolog Unair Tuti Budirahayu menilai pindah kewarganegaraan itu hal ini sebagai sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.


Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?