foto

Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). ATEMPO/Subekti

Salah Posisi Duduk, Hakim Tegur Menteri Andi  

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ditegur hakim gara-gara posisi duduknya yang salah. Saat ini Andi sedang bersaksi untuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012.

“Saudara saksi mohon bersikap disiplin,” kata Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih kepada Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

Dharmawati memberikan teguran setelah posisi duduk Andi terlalu condong menghadap Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum I Kadek Wiradana yang tengah meluncurkan sejumlah pertanyaan.

Ditegur hakim, Andi yang mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang kemudian bertanya seperti apa seharusnya posisi duduk yang benar. “Saya menghadap kemari (jaksa) atau ke majelis?” tanyanya.

Sebelum dijawab Dharmawati, jaksa Kadek sudah terlebih dulu memberi penjelasan kepada Andi. Menurut Kadek, sebaiknya arah duduk Andi menghadap ke majelis hakim. Sembari tersenyum, Andi pun akhirnya mengubah posisi duduknya.

Dalam sidang hari ini, Andi diminta menjelaskan soal proyek Wisma Atlet yang anggarannya dikucurkan ke Kemenpora pada 2010. Ia mengungkapkan, anggaran Wisma Atlet sebelumnya diusulkan sejumlah Rp 416 miliar, namun akhirnya disepakati sebesar Rp 200 miliar. “Kalau ada penyimpangan (proyek), saya tidak mengetahuinya,” kata dia.

Ihwal detail penggunaan anggaran, Andi mengklaim tak tahu. Alasannya, itu tugas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Dalam perkara ini, Wafid sudah divonis bersalah dan dihukum tiga tahun penjara. Ia dinilai terbukti mendapat suap Rp 3,2 miliar dari Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.

ISMA SAVITRI