TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara John Kei, Tofik Chandra, mengatakan kliennya meminta agar dipindahkan dari lokasi perawatannya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Klien kami ingin pindah ke rumah sakit lain, yakni RS Medistra atau RSPAD Gatot Subroto," kata Tofik, Rabu, 22 Februari 2012.
Permintaan itu disampaikan John Kei ke Kepala Polda Metro Jaya Irjen Untung S. Rajab yang mengunjungnya sekitar lima menit, Selasa, 21 Februari 2012, lalu. Keinginan pindah ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, kata Tofik, keluarga menyatakan tidak diizinkan menunggui John Kei di RS Polri.
Kedua, soal fasilitas rumah sakit yang dinilai minim. Ia membenarkan anggota keluarga John Kei pernah mengeluh soal kebersihan toilet RS Polri. "Itu salah satunya," kata Tofik. "Kalau enggak bisa pindah rumah sakit, minimal pindah ke ruang VIP."
Tofik membantah faktor penjagaan yang jadi penyebab keinginan pindah. "Kalaupun pindah rumah sakit, silakan dijaga," katanya. Namun, dia meminta penjagaan John Kei jangan terlalu berlebihan. “Masak satu pleton ke sana. Orang kakinya patah, bagaimana mau melarikan diri."
ATMI PERTIWI
Berita lain:
Kasus John Kei, Anton Medan Anggap Polisi Amatir
John Kei dan Kelompok 'Penguasa' Ibu Kota
John Kei, dari Tanah Abang hingga Australia
Tito Kei: Polisi Ini Menembak John Kei
Hari Ini, John Kei Ajukan Gugatan Praperadilan
Berbagai 'Peluru' Polisi Jerat John Kei
Alasan Polisi Jerat John Kei Pasal Pembunuhan
Positif Nyabu, Alba Fuad Ditahan
John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan dan Narkotik
Polisi: John Kei Bertemu Bos Sanex di Hotel
Gula Darah Turun, John Kei Masih Trauma
Wawancara John Kei: Saya Suka Kelahi, Bukan Preman