TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan durasi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Swiss-Belhotel Jakarta, tempat pembunuhan mantan Direktur PT Power Steel Mandiri Tan Harry Tantono akhir Januari lalu, bisa menjadi salah satu bukti dugaan pembunuhan berencana oleh John Kei dan anak buahnya.
"Dari waktu John Kei masuk kamar hotel sampai ke luar kamar itu kan ada jedanya. Jeda itu kami anggap sebagai perencanaan (pembunuhan)," ujar Toni, Rabu, 22 Februari 2012.
Walau hanya satu jam, misalnya, kata Toni, durasi tersebut dianggap sebagai kemampuan manusia untuk berpikir akan membunuh atau tidak. "Apalagi rekaman itu asli, tidak diedit. Hal itu menjadi petunjuk yang membuktikan John Kei terlibat," ucapnya.
Dari barang bukti tersebut, polisi mendapatkan alat bukti, ditambah keterangan saksi ahli, dan keterangan tersangka.
Untuk barang-barang yang disita polisi dalam penggeledahan di rumah John Kei beberapa waktu lalu, polisi belum bisa menentukan apakah barang temuan itu bisa menjadi barang bukti atau tidak. "Masih diperiksa oleh tim forensik. Mengenai rekaman kasus kriminal John Kei juga akan dibahas besok dengan kepolisian di wilayah," kata Toni.
ELLIZA HAMZAH
Berita lain:
John Kei dan Kelompok 'Penguasa' Ibu Kota
John Kei, dari Tanah Abang hingga Australia
Tito Kei: Polisi Ini Menembak John Kei
Hari Ini, John Kei Ajukan Gugatan Praperadilan
Berbagai 'Peluru' Polisi Jerat John Kei
Alasan Polisi Jerat John Kei Pasal Pembunuhan
Positif Nyabu, Alba Fuad Ditahan
John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan dan Narkotik
Polisi: John Kei Bertemu Bos Sanex di Hotel
Gula Darah Turun, John Kei Masih Trauma
Wawancara John Kei: Saya Suka Kelahi, Bukan Preman