Sigit Pramono. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Topik
Infografis
Presiden Diminta Turun Tangan Soal Ketua OJK
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut turun tangan dalam proses penyeleksian calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono mengatakan keterlibatan langsung Presiden dinilai mendesak karena OJK nantinya merupakan jabatan yang sangat strategis dan penting.
“Salah pilih Ketua KPK paling hanya membuat keributan politik sesaat. Tapi, kalau salah pilih Ketua OJK, maka bahaya,” kata Sigit ketika berkunjung ke kantor Tempo, Rabu, 22 Februari 2012.
Menurut dia, OJK merupakan suatu jabatan yang akan mengawasi pilar perekonomian Indonesia. Sebab kerjanya menyangkut pengawasan di bidang jasa keuangan, perbankan, pembiayaan, hingga pasar modal. Itu sebabnya, proses seleksi OJK perlu dikawal oleh Presiden sejak awal.
Sigit menilai, pada 2014, tekanan dari imbas krisis Eropa masih akan terasa di dalam perekonomian Indonesia. Juga akan ada ketidakpastian politik karena berbarengan dengan Pemilu Presiden 2014. “OJK harus diisi oleh orang-orang yang mampu mengawasi semuanya,” katanya.
Selain meminta Presiden turun tangan, Sigit juga berharap posisi Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan berasal dari orang perbankan. Posisi itu bisa dipegang oleh orang yang berasal dari bank umum maupun dari bank sentral.
“Kepala eksekutif perbankan harus orang bank karena menguasai dan memahami masalah perbankan," kata Sigit. "Kalau kepala eksekutif pasar modal, dia harus tahu mengenai pasar modal, punya kompetensi, dan punya pengalaman."
Menurut dia, banyak orang punya pengetahuan perbankan, tapi tidak punya pengalaman langsung sehingga susah memahami pekerjaan yang digelutinya. Karena itu, Sigit berharap, jabatan kedua posisi itu tidak ditempati oleh akademisi maupun pengamat.
“Kalau itu yang terjadi, maka sama saja pengamat sepak bola jadi manajer tim sepak bola. Pengamat kan ngomong-nya kencang, tapi kalau disuruh mengurus langsung teknisnya, pasti sulit,” ujarnya.
Sigit berpendapat, Ketua OJK wajib berasal dari pihak perbankan. Alasannya, saat ini, 80 persen dominasi sektor jasa keuangan ada di perbankan, bukan jasa keuangan lain. Hal ini terlihat dari jumlah aset, jumlah kantor, dan jumlah karyawan yang terlibat di perbankan adalah yang paling besar. “Nasabah perbankan juga besar,” ujarnya.
Syarat lain untuk bisa menjadi Ketua OJK, Sigit mengatakan, yakni harus terbukti pernah melakukan penggabungan dua organisasi besar. Sebab pendirian lembaga OJK diibaratkan seperti penggabungan antara lembaga Bappepam-LK dan Bank Indonesia. “Tidak mudah menggabungkan dua organisasi besar. Harus bisa menyinkronkan budaya kerja, sistem kepegawaian, dan harmonisasi kepegawaian,” katanya.
Kalau tidak, ia mengatakan, maka akan terbentuk kubu-kubu dalam satu atap lembaga atau organisasi. Apalagi dalam OJK juga rentan terbentuk kubu perbankan, pasar modal, dan nonbank. “Itu sama saja bohong, hanya satu atap, tapi tidak ada koordinasi dan integrasi,” katanya.
Sigit menyimpan kekhawatiran adanya aturan soal pendaftar OJK yang boleh berasal dari kalangan politikus, asalkan mau melepas jabatan sebelumnya. ”Saya khawatir kalau banyak politisi ikut, maka ketika terpilih ada utang budi politik. Saya mau itu tidak boleh, jangan sembarangan begitu,” ujarnya.
ROSALINA





