Muhaimin Iskandar tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menjadi saksi sidang kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan (20/2). TEMPO/Amston Probel
Infografis
Siapa Menteri yang Minta Fee ke Rosa ?
TEMPO.CO, Jakarta - Siang ini Mindo Rosalina Manulang akan melaporkan seorang menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II karena pernah meminta fee proyek kepadanya.
Menurut kuasa hukum Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, fee sebesar delapan persen itu diminta langsung oleh menteri yang merupakan petinggi salah satu partai politik. “Siapa menteri itu, nanti dilaporkan langsung Ibu Rosa,” katanya kepada Tempo, Kamis, 23 Februari 2012.
Sumber Tempo yang mengetahui kasus tersebut mengatakan menteri yang dilaporkan Rosa itu adalah Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar. Menurut dia, Rosa pernah bercerita fee sebesar delapan persen itu untuk proyek pembangunan Balai Latihan Kerja Indonesia di sejumlah daerah yang menggunakan anggaran Kementerian Menteri Muhaimin.
“Rosa mengaku fee itu diminta langsung oleh sang menteri. Sepertinya transaksinya sudah selesai,” katanya. “Besar kemungkinan sudah ada aliran dana.”
Adapun Menteri Muhaimin, hingga berita ini diturunkan, belum bisa diminta komentarnya. Namun sebelumnya dia membantah meminta fee untuk anggaran Balai Latihan Kerja Indonesia kepada Rosa. “Saya tidak kenal dia,” katanya.
Rifai menjelaskan komisi sebesar delapan persen itu merupakan imbalan dua proyek senilai Rp 80 miliar dan Rp 100 miliar di kementerian tersebut yang ditangani perusahaan Grup Permai.
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, menyatakan tak tahu siapa menteri yang meminta jatah fee tersebut. Nazaruddin mengaku sudah tak aktif di Grup Permai sejak 2009. “Saya tidak pernah mengontrol Rosa sejak 2009.”
Menurut Rifai, permintaan fee itu disampaikan kepada Rosa saat bertemu di rumah dinas sang menteri, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pertengahan 2010. Rifai tidak membeberkan fee itu sudah terealisasi atau belum. "Ditunggu nanti saja," kata dia.
Dia hanya menyebut menteri itu bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pekan ini. Dua menteri KIB jilid II yang dijadwalkan bersaksi adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah) dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng (kasus suap Wisma Atlet Jakabaring).
SETRI YASRA | RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Ada Menteri Minta Fee, Rosa Lapor ke KPK
Hari Ini, Pengacara Rosa Laporkan Menteri Peminta Fee
Beberapa Menteri Minta Fee Proyek ke Rosa
Ada Menteri Minta Jatah 8 Persen kepada Rosa
Pengacara Akan Laporkan Menteri Peminta Jatah
Pengacara Minta Rosa Uraikan Soal Komisi Menteri
KPK Minta Menteri Penerima Jatah Dilaporkan





