TEMPO.CO, Jakarta - DPP Demokrat melaporkan dua stasiun televisi nasional, Metro TV dan TVOne, ke Komisi Penyiaran Indonesia, hari ini, 23 Februari 2012. Fungsionaris Demokrat, Ferry Juliantono menilai pemberitaan tak berimbang kedua media tersebut membuat citra partainya turun.
“Pasti ada keterkaitan (pemberitaan dan citra). Tapi kami menyampaikan ini ke KPI karena kami bagian dari masyarakat yang merasa ada fakta yang perlu dikritisi dan dijelaskan situasinya oleh pihak berwenang, dalam hal ini KPI,” kata Ferry usai bertemu dengan Komisioner KPI di kantor KPI, Jakarta.
Menurut Ferry, sejumlah berita yang diproduksi TVOne dan Metro TV selama ini cenderung memojokkan Demokrat. “Terdapat satu opini yang dipaksakan untuk mengatakan proses tindak pidana korupsi beberapa pengurus Demokrat digeneralisasi, dilakukan oleh seluruh kader Partai Demokrat,” ujarnya.
Pemberitaan yang dinilai Ferry tendensius dipandang sebagai ekses dari afiliasi pemilik media dengan partai politik maupun organisasi kemasyarakatan. “Antara pemilik dengan pemberitaan itu ada hubungannya secara signifikan. Karena itu, kami berharap ada judicial review Undang-Undang Penyiaran yang bisa mempertimbangkan soal kepemilikan media.”
Menurut Komisioner KPI Ezki Suyanto, pihaknya segera akan memfasilitasi pihak pengadu, dalam hal ini Demokrat, dengan TVOne dan Metro TV dalam sebuah mediasi. “Kami menawarkan mediasi. Dengan catatan forum itu nantinya bukan tempat untuk menghilangkan dugaan adanya pelanggaran,” ujarnya.
Selain memfasilitasi pihak pengadu dengan mediasi, KPI juga akan membahas aduan dalam rapat pleno. Dalam rapat, Komisioner KPI akan melihat ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan pihak terlapor. Jika memang ada, sanksi administratif bisa diberikan.
KPI, Ezki menjelaskan, juga akan menjadikan laporan Demokrat sebagai bahan masukan yang akan diteruskan ke DPR agar dalam merevisi UU Penyiaran bisa mengupayakan pemilik media nonpartisan. “Televisi memberikan kontribusi besar terhadap pembentukan opini. Karena itu, mereka harus berusaha tak sekadar mendukung kepentingan pemilik modal,” ujarnya.
ISMA SAVITRI