TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution membenarkan panitia seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggunakan jasa konsultan dalam proses seleksi Calon Dewan komisioner OJK. Jasa konsultan diperlukan dalam proses seleksi perilaku psikologis.
"Ada tahapan guna melakukan penilaian pada beberapa hal yang kaitannya lebih pada perilaku psikologis. Jadi, memang diperlukan ahli," ujar Darmin usai menghadiri seminar Indonesian Economic Policy In a Challenging Global Economy di Hotel Kempinski, Kamis, 23 Februari 2012.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Pansel OJK menggunakan jasa konsultan dalam proses pemilihan Dewan Komisioner OJK. Irodat Consultant disebut-sebut sebagai konsultan yang terpilih.
Darmin enggan menjelaskan lebih dalam soal keberadaan konsultan tersebut. Namun, ia mengatakan penunjukkan konsultan dilakukan melalui proses tender. "Ada, ada, (proses tender). Saya tidak tahu tanya ke sanalah (Menteri Keuangan),” kata Darmin.
MARTHA THERTINA