TEMPO.CO , Jakarta: Para tersangka kasus penyerangan di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat, berupaya menghilangkan barang bukti. Polisi berhasil menyita barang bukti seperti baju yang dipenuhi bercak darah.
"Mereka (tersangka) juga berusaha menghilangkan barang bukti lain berupa mobil yang ada bercak darahnya dengan cara dicat ulang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, Kamis, 23 Februari 2012.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyerangan itu. Hengky mengatakan dari tujuh orang yang diamankan, tiga orang telah mengaku.
Hengky belum memberikan nama mereka yang diamankan dan ditetapkan tersangka karena sedang dalam proses pengembangan. Hengky pun tidak menyebut tempat penangkapan.
Dua orang meninggal dalam penyerangan di rumah duka RSPAD yaitu Ricky Tutu Boy dan Stanley AY Wenno. Penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis, 23 Februari 2012. Sekelompok orang datang menggunakan taksi kemudian menyambangi rumah duka, tempat jenazah Bobby disemayamkan. Orang-orang tersebut kemudian membacok sekumpulan orang yang sudah disasar sebelumnya.
SYAILENDRA
Berita lain:
Korban Bentrokan di RSPAD Tewas dengan Luka Tebas
Begini Kronologi Bentrokan RSPAD
Bentrokan RSPAD, Ada Perempuan Ikut Menyerang
Korban Bentrok RSPAD Asal Papua
Dua Tewas dalam Perkelahian di Rumah Duka RSPAD
Penyerang di RSPAD Diduga Kenal dengan Korban
Ada 'Order' Pembunuhan Direktur Power Steel?
John Kei Peringati Rabu Abu di Rumah Sakit
Polisi: Ada Belasan Catatan Kriminal John Kei