TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mngungkapkan, aksi penyerangan di di Rumah Duka RSPAD dilakukan oleh 50 orang. Mereka datang dengan tiga mobil pribadi dan lima unit taksi.
"Kejadian sekitar pukul 01.30 WIB dini hari pada Kamis, 23 Februari 2012," kata Yoyol hari ini. "Mereka masuk secara bergantian, tidak bersama-sama"
Menurut Yoyol, dari pemeriksaan, para pelaku mengaku bertahap masul areal rumah duka. Di dalam sendiri ada 10 orang yang diserang.
Polisi juga menduga para penyerang dan korban serangan saling kenal. "Hasil pengakuan tujuh di antara yang kami periksa mengakui itu," kata Yoyol.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. "Mereka bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara," kata Yoyol.
Yoyol menolak dugaan insiden penyerangan yang berujung dua orang tewas itu ada kaitannya dengan perang antarkelompok. "Itu murni kriminalitas," kata Yoyol. "Kami tidak bisa menyebutkan motifnya karena masih dalam pengembangan."
Saat ini polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari tujuh yang diamankan di Cengkareng. "Kami akan terus bergerak untuk menangkap sisanya," katanya. (Baca:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan di RSPAD)
Kasus penyerangan terjadi di pada Kamis, 23 Februari 2012 dinihari. Bentrokan ini mengakibatkan dua orang tewas. Dalam insiden tersebut jatuh enam orang korban dari pihak yang diserang. Dua di antaranya, Ricky Tutu Boy dan Stanley AY Wenno, meninggal, sedangkan sisanya luka-luka.
SYAILENDRA
Berita Terkait
Penyerang RSPAD Cat Ulang Mobil agar Bukti Hilang
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan di RSPAD
Korban Bentrok RSPAD Asal Papua
Korban Bentrok di RSPAD Tewas dengan Luka Tebas
Begini Kronologi Betrokan RSPAD
Bentrokan RSPAD, Ada Perempuan Ikut Menyerang
Dua Tewas dalam Perkelahian di Rumah Duka RSPAD
Penyerang di RSPAD Diduga Kenal dengan Korban