TEMPO.CO, Jakarta - Poken Fakaubun, 43 tahun, salah satu anak buah John Kei ternyata dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung. Poken sendiri kemarin Jumat 24 Februari 2012 melakukan klarifikasi ke penyidik Subdit Umum Polda Metro Jaya terkait namanya yang masuk dalam daftar buron.
"Kemarin dia datang sendiri (ke Polda) dan langsung kami periksa. Setelah itu kami pulangkan, tidak jadi ditahan," kata Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Juru Bicara Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu 25 Februari 2012.
Poken adalah supir dari Tito Refra atau adik kandung John Refra alias John Kei. Nama Poken sebelumnya masuk dalam daftar buron sejumlah orang yang diduga menjadi tersangka pembunuh mantan bos Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung.
Dihubungi melalui telepon, Cosmas Refra, kuasa hukum Poken membenarkan kliennya hanya diperiksa dan tidak ditahan. "Karena nama klien saya masuk ke dalam DPO." ujarnya. " Karena tidak nyaman jadi kami langsung datangi penyidik di Jatantras. Keterangan klien saya di BAP sebagai saksi,"
Dalam pemeriksaan Jumat, kata Cosmas, Poken berulang kali membantah dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan itu. "Dia tidak kenal siapa orang yang disebutkan sebagai Poken di dalam rekaman CCTV itu," tandasnya.
Baca Juga:
Poken ditanyai sebanyak 10 kali dan menjawab 10 kali bahwa dirinya tidak terlibat. Setelah pemeriksaan selesai, Cosmas menyebutkan Poken dipersilakan pulang oleh penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang anak buah John Kei masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) (Baca:Enam Anak Buah John Kei Masuk DPO Polisi). Mereka ditetapkan buron karena terekam dalam kamera CCTV di Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi pembunuhan Ayung pada tanggal 26 Januari 2011 lalu. (Baca:Buron Pembunuh Ayung Ada Saat John Kei Ditangkap)
Saat itu, Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di sofa kamar 2701. Ayung tewas dengan 32 luka tusuk di bagian perut, leher, dan pinggang. Enam orang tersangka sudah ditahan aparat kepolisian. Mereka adalah Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, Dani Res, dan Kupra.
ELLIZA HAMZAH
Berita Terkait
Buron Pembunuh Ayung Ada Saat John Kei Ditangkap
Ada 'Order' Pembunuhan Direktur Power Steel?
Bos Sanex Steel Pernah Ditahan karena Punya 2 KTP
Bos Sanex Steel Berminat Garap Proyek Selat Sunda
Kisah Persahabatan Bos Sanex Steel dan John Kei
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Sanex Steel Digelar