TEMPO.CO , Jakarta:--Poken Fakaubun, 43 tahun, salah seorang anak buah John Kei, akhirnya dicoret dari daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya polisi memasukkan nama Poken terkait dengan kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, 45 tahun.
Poken sendiri kemarin, Jumat 24 Februari 2012, melakukan klarifikasi ke penyidik Subdit Umum Polda Metro Jaya terkait dengan namanya yang masuk dalam daftar buron. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan bahwa pihaknya mengubah status salah seorang DPO kasus pembunuhan Bos Sanex menjadi saksi, Sabtu 25 Februari 2012.
"Setelah mengklarifikasi bahwa dirinya bukan orang yang ada di CCTV Swiss Bel-Hotel, dan tidak terkait dengan pembunuhan," kata Rikwanto. "Kami lihat dulu keterangannya betul tidak. Tidak langsung ditahan dan pemeriksaannya dia adalah saksi."
Poken adalah sopir Tito Refra atau adik kandung John Refra alias John Kei. Nama Poken sebelumnya masuk dalam daftar buron sejumlah orang yang diduga menjadi tersangka pembunuh mantan bos Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung.
Dihubungi melalui telepon, Cosmas Refra, kuasa hukum Poken membenarkan kliennya hanya diperiksa dan tidak ditahan. "Karena nama klien saya masuk ke dalam DPO." ujarnya. "Karena tidak nyaman jadi kami langsung datangi penyidik di Jatantras. Keterangan klien saya di BAP sebagai saksi."
Dalam pemeriksaan Jumat, kata Cosmas, Poken berulang kali membantah dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan itu. "Dia tidak kenal siapa orang yang disebutkan sebagai Poken di dalam rekaman CCTV itu," ucapnya.
Poken ditanyai sebanyak 10 kali dan menjawab 10 kali bahwa dirinya tidak terlibat. Setelah pemeriksaan selesai, Cosmas menyebutkan Poken dipersilakan pulang oleh penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang anak buah John Kei masuk dalam DPO. (Lihat: Enam Anak Buah John Kei Masuk DPO Polisi). Mereka ditetapkan buron karena terekam dalam kamera CCTV di Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi pembunuhan Ayung pada 26 Januari 2011 lalu. (Lihat: Buron Pembunuh Ayung Ada Saat John Kei Ditangkap)
Saat itu Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di sofa kamar 2701. Ayung tewas dengan 32 luka tusuk di bagian perut, leher, dan pinggang. Enam orang tersangka sudah ditahan aparat kepolisian. Mereka adalah Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, Dani Res, dan Kupra.
ELLIZA HAMZAH
Berita Terkait
Buron Pembunuh Ayung Ada Saat John Kei Ditangkap
Ada 'Order' Pembunuhan Direktur Power Steel?
Bos Sanex Steel Pernah Ditahan karena Punya 2 KTP
Bos Sanex Steel Berminat Garap Proyek Selat Sunda
Kisah Persahabatan Bos Sanex Steel dan John Kei
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Sanex Steel Digelar