Sejumlah aktivis Forum Masyarakat Penyelamat APBN melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2010. Para aktivis melakukan aksi penolakan dana aspirasi untuk anggota DPR sebesar Rp 15 miliar per daerah pemilihan per bulan yang dinilai telah merampok uang rakyat. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Pemerintah Diminta Segera Ajukan Revisi APBN
TEMPO.CO , Jakarta:-- Pemerintah diminta mengajukan revisi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 sebelum Rabu depan. Revisi tersebut harus dilakukan untuk memuluskan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.
Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Harry Azhar Azis mengatakan, agar APBN Perubahan bisa disahkan April, rancangan harus diajukan secepatnya. Pemerintah harus berpacu dengan waktu karena DPR akan memasuki masa reses selama 6 April hingga 6 Mei mendatang. "Pembahasannya memakan waktu sebulan. Bila lewat dari tanggal itu, akan sulit," katanya, Sabtu 25 Februari 2012.
Bila revisi belum kelar April mendatang, pemerintah harus menggunakan Undang-Undang APBN yang berlaku saat ini. Itu berarti pemerintah harus tetap melaksanakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak pada 1 April, seperti yang tertera dalam APBN Perubahan 2012. "Bila tidak dilaksanakan, berarti melanggar undang-undang," kata politikus Partai Golkar ini.
Pemerintah mengumumkan akan menaikkan harga untuk menekan subsidi bahan bakar minyak yang terus membengkak. Namun kebijakan tersebut terganjal oleh ketentuan Undang-Undang APBN 2012 yang melarang kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah harus mengubah dulu APBN 2012 jika ingin menaikkan harga bahan bakar minyak.
Dalam Pasal 7 ayat 4 Undang-Undang APBN 2012 disebutkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi dilakukan tepat sasaran melalui pembatasan penggunaan Premium untuk kendaraan roda empat. Pembatasan akan dilakukan 1 April mendatang di Jawa dan Bali. Dalam aturan lainnya, yaitu Pasal 7 ayat 6, disebutkan bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak dinaikkan.
Harry mengusulkan agar harga bahan bakar dinaikkan Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter. Jumlah tersebut dapat menghemat subsidi sekitar 30 persen. Tahun lalu, subsidi bahan bakar minyak dianggarkan sebesar Rp 129,7 triliun, tapi realisasinya membengkak sampai Rp 165,2 triliun. Tahun ini subsidi BBM dianggarkan Rp 123,6 triliun.
Anggota Komisi VII DPR, yang membidangi energi, sumber daya mineral, dan teknologi, Satya W. Yudha, mengatakan pembahasan soal asumsi kenaikan harga minyak akan dilakukan Selasa mendatang. Ia mengaku Dewan tak berkeberatan dengan opsi kenaikan harga bahan bakar selama pemerintah memastikan subsidi dikucurkan kepada masyarakat yang berhak.
Satya menghitung kenaikan harga sebaiknya berkisar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per liter. Bila harga dinaikkan Rp 1.000 per liter, subsidi bisa dihemat Rp 38 triliun. Sedangkan bila kenaikannya Rp 1.500 per liter, penghematan mencapai Rp 54 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menyanggupi revisi UU APBN Perubahan akan diajukan secepatnya. Dia yakin pembahasan APBN Perubahan akan dikebut bersama DPR dalam waktu sebulan.
Kamis pekan lalu Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan revisi akan diajukan segera. "Supaya 30 hari kemudian bisa diterapkan," katanya. Agus yakin kenaikan harga dapat diterapkan mulai 1 April mendatang.
Pemerintah sudah menyiapkan rumusan APBN Perubahan sejak November tahun lalu. "Postur anggaran, penerimaan, pengeluaran, defisit asumsi semua sudah dihitung," ujarnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE





