Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amuk Massa Mesuji Dipicu Kabar Kedatangan TNI  

image-gnews
Reruntuhan mess karyawan PT. Barat Selatan Makmur investindo (BSMI)  yang dibakar warga usai  bentrok dengan warga di Kantor BSMI Desa Sri Tanjung  Kec. Tanjung Raya Kab. Mesuji, Lampung. TEMPO/Amston Probel
Reruntuhan mess karyawan PT. Barat Selatan Makmur investindo (BSMI) yang dibakar warga usai bentrok dengan warga di Kantor BSMI Desa Sri Tanjung Kec. Tanjung Raya Kab. Mesuji, Lampung. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO Interaktif, Mesuji - Amuk massa yang membakar kantor PT Barat Selatan Makmur Investindo diduga terkait dengan kabar kedatangan ratusan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke areal perkebunan milik perusahaan tersebut. “Informasi itu membuat kami khawatir dan kami anggap itu isyarat perang,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Minggu, 26 Februari 2012.

Kabar tersebut tersebar di kalangan masyarakat melalui pesan pendek yang menyebutkan aparat TNI akan membangun kembali pabrik yang dibakar warga pada 10 Nopember 2011 lalu. Pesan beredar sehari sebelum aksi amuk massa, Sabtu pagi, 25 Februari 2012.

Pesan pendek tersebut berisi: “Enjok tahu same budak, TNI datang sekitar antare 300 dan 500, alasan die nak latihan di BSMI, dak tahu ape latian nian ape dak jangan-jangan ini taktik perusahaan” (Kasih tahu semua kawan, TNI datang sekitar 300 dan 500, alasan dia hendak latihan di BSMI. Tidak tahu latihan benar apa bukan. Jangan-jangan ini taktik perusahaan).

Ada pula pesan pendek lain: “Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Sri Tanjung, pada hari Minggu tanggal 26 Februari akan diturunkan 120 TNI untuk mengawali pembangunan pabrik PT BSMI dikarenakan pabrik akan dibangun kembali. Tolong sebarkan kepada kawan-kawan”.

Warga juga geram karena Pemerintah Kabupaten Mesuji tak kunjung menyelesaikan konflik antara warga dan perusahaan. Pemerintah terkesan melakukan pembiaran dan enggan mengurusi warga. "Kami masih menunggu langkah konkret dan tegas pemerintah. Jangan bertele-tele," ujarnya.

Komandan Komando Resor Militer (Korem) 043 Garuda Hitam, Kolonel Amalsyah Tarmizi, ketika dimintai konfirmasi membantah rencana pengerahan pasukan ke areal perkebunan PT BSMI.

Menurut Amalsyah, tidak ada rencana latihan perang ataupun datang ke perkebunan PT BSMI. “Kami akan datang jika diminta oleh polisi. Hingga saat ini belum ada permintaan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian,” ucapnya.

Amalsyah mengatakan anggota TNI yang hadir di perkampungan itu dari satuan kewilayahan, seperti Komando Rayon Militer (Koramil) dan Komando Distrik Militer (Kodim) Tulang Bawang. Jumlah mereka hanya belasan. “Ada rencana Pemerintah Kabupaten Mesuji akan meminta bantuan kami untuk bakti karya di Kecamatan Tanjung Raya. Kami diajak membangun jalan dan fasilitas di daerah itu. Itu pun baru dalam tahap pembahasan,” tuturnya.

Amalsyah juga menegaskan bahwa Korem 043 Garuda Hitam tidak akan menerima permintaan perusahaan untuk pengamanan karena itu menjadi tugas polisi. Sebab aparat TNI tidak bisa menjadi tenaga pengamanan di perusahaan swasta. “Pasukan hanya bisa datang jika ada permintaan dari Polri. Sifatnya bantuan. Pesan pendek yang beredar hanya memanfaatkan suasana. Itu provokator,” katanya pula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Advicer Manajemen PT BSMI, Ali Fathan, juga menjelaskan pihaknya tidak pernah meminta bantuan ke TNI untuk pengamanan perusahaan. Pengamanan di perusahaan dilakukan oleh satuan pengamanan perusahaan dan sejumlah anggota kepolisian. “Tidak ada rencana mendatangkan TNI. Rencana perang-perangan juga tidak ada. Semuanya isu yang menyesatkan. Polisi mesti tangkap para pelaku rusuh itu. Identitas dan alamat para pelaku jelas,” katanya.

Ali Fathan mengatakan kelompok yang mengamuk di Divisi I PT BSMI pada Sabtu 25 Februari lalu adalah mereka yang menuntut pencabutan hak guna usaha (HGU) perusahaan. Tuntutan itu tidak mungkin dilaksanakan karena hasil pembahasan dengan legislatif menyatakan bahwa HGU yang dimiliki PT BSMI sah dan tidak bisa dicabut. “Tuntutan itu sangat mengada-ada,” ucapnya memaparkan.

Mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan TNI itu mengatakan saat ini perusahaan, legislatif, dan pemerintah daerah sedang membahas pola kemitraan dengan masyarakat setempat. Perusahaan berencana menjadikan warga sebagai petani plasma di lahan yang selama ini disengketakan. “Teknis dan pola kerja sama sedang dibahas hingga tiba-tiba ada amuk itu,” katanya mengungkapkan.

Ali Fathan menjelaskan pula bahwa masyarakat kini terbelah dua. Ada kelompok yang menginginkan dijadikan sebagai petani plasma dan ada kelompok yang menuntut pencabutan HGU PT BSMI. Kelompok yang ingin dijadikan petani plasma dikoordinasi oleh para kepala kampung. Sedang kelompok yang menuntut HGU dicabut dikoordinasi oleh Azar, salah seorang yang mengaku tokoh masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Tempo belum bisa menghubungi Azar Etikani, tokoh masyarakat Sri Tanjung. Telepon selulernya tidak aktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 500 warga dari tiga desa, yaitu Desa Sritanjung, Nipah Kuning, dan Desa Kaagungan Dala, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Sabtu pagi, 25 Februari 2012, mengamuk dan membakar seluruh fasilitas perusahaan. Sejumlah kendaraan berat dan kendaraan pribadi milik perusahaan ikut dibakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

NUROCHMAN ARRAZIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.