TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Untung Suharsono Radjab membantah tudingan polisi terkesan kesulitan mengungkap kasus-kasus yang diduga melibatkan kelompok John Kei karena kelompok ini dilindungi orang kuat. Menurut dia, kesulitan itu karena polisi sulit menemukan bukti.
"Ini soal bukti saja. Kalau (John Kei) dia punya backing, kenapa sekarang tidak nongol?" kata Untung dalam wawancara dengan Majalah Tempo yang terbit hari ini, Senin, 27 Februari 2012.
John Refra Kei, 43 tahun, ditangkap polisi di Hotel C'One, Jakarta Timur, Jumat malam dua pekan lalu. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, Direktur PT Sanex Steel Indonesia, di Swiss-Belhotel, Jakarta, Januari lalu.
Untung mengakui, kala menangkap John Kei, pihaknya harus mengerahkan puluhan personel. Ia membantah anggapan pengerahan pasukan besar-besaran itu sebagai langkah berlebihan. Menurut Untung, polisi sebelumnya sudah melakukan langkah intelijen. "Mereka harus mengetahui situasinya. Kami tidak mau underestimate dalam penangkapan itu," katanya.
Untung juga membantah tudingan polisi menembak John Kei yang sudah menyerah seperti diungkapkan Tito Refra, adik kandung John Kei. Tito sebelumnya melontarkan tuduhan bahwa polisi menembak kakaknya yang akan menyerah. "Dia (John) bilang, ketika pintu kamarnya dibuka, polisi acungkan senjata. Dia angkat tangan, kemudian ditembak," ujar Tito setelah menjenguk kakaknya pekan lalu.
Menurut Untung, John waktu itu melawan dan hendak melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan. "Buktikan saja tuduhan itu. Kalau tidak terima, ada salurannya, misalnya bisa mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian," katanya.
Ia bahkan menyatakan mendapat kritikan karena sempat menemui John Kei di ruang tahanan Tembesu Rumah Sakit Kepolisian RI, Kramat Jati, pekan lalu. Padahal, menurut dia, sebagai Kepala Polda, ia wajib melihat tersangka secara fisik.
"Saya datang ingin memastikan apa benar dia ditembak. Saya juga ingin tahu apakah dia sehat atau tidak. Ini kewajiban polisi," kata lulusan Akademi Kepolisian 1997 itu.
Polisi, kata Untung, juga sedang menginventarisasi sejumlah kasus yang diduga melibatkan John, seperti insiden di kafe Blowfish dan di Jalan Ampera. Sepanjang 2010 sampai sekarang, Polda Metro Jaya telah menerima sedikitnya 12 pengaduan dugaan tindak pidana yang dilakukan kelompok Kei.
"Kami akan mempelajari di mana keterlibatannya. Syaratnya, tidak kedaluwarsa dan buktinya kuat, pasti kami sidik," katanya.
Pengacara John Kei, Tofik Chandra, kepada Tempo menyatakan langkah polisi menelisik keterlibatan kliennya dalam kasus lama tak beralasan. Ia menyebutkan, misalnya, dalam kasus pembunuhan Basri Sangaji, John tidak terbukti terlibat. Dalam kasus Blowfish dan Ampera, kata Tofik, justru John Kei yang dirugikan karena korban berasal dari kelompoknya. Adapun untuk belasan pengaduan dugaan tindak pidana kelompok Kei ke Polda, menurut dia, itu tidak identik dengan John Kei. "Polisi ini aneh," ujarnya.
ANTON A | BASKORO | MUSTAFA S| RINA WIDIASTUTI | RAJU FEBRIAN
Berita lain:
Gara-gara Tengok John Kei, Kapolda Kena Marah
Buron Pembunuh Ayung Ada Saat John Kei Ditangkap
Ada 'Order' Pembunuhan Direktur Power Steel?
Bos Sanex Steel Pernah Ditahan karena Punya 2 KTP
Bos Sanex Steel Berminat Garap Proyek Selat Sunda
Kisah Persahabatan Bos Sanex Steel dan John Kei
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Sanex Steel Digelar