Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabuli Pramugari, Striker Sriwijaya FC Ditangkap  

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penyerang tim Sriwijaya FC Hilton Moreira ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang pramugari Lion Air. "Kejadiannya tanggal 21 Februari di Apartemen Modernland Yellow Kota Tangerang," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto Senin 27 Februari 2012.

Rikwanto mengatakan korban berinisial LS, 19 tahun melapor ke Polres Tangerang pada 23 Februari pukul 01.00 WIB. "Hari ini baru dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan kronologis kejadian. Awalnya korban sedang tidur di apartemen pacarnya, ketika Azhar, saksi pertama, mengundang Hilton dan ketiga temannya ke kamar LS untuk berpesta minuman keras. "Kejadiannya jam 8 malam. Mereka minum-minum. Di sana juga ada saksi yang lain yaitu teman korban, Mega dan Olivia yang juga pramugari," katanya.

Setelah mabuk, teman Hilton yang bernama Bruno, serta Mega dan Olivia meninggalkan kamar apartemen. Yang tersisa hanyalah korban, Azhar, Hilton, dan LD, satu tersangka lainnya yang ikut mencabuli.

Karena para pelaku dan satu saksi mabuk, korban menjadi takut dan masuk ke kamar. Azhar, yang sudah dekat dengan korban pun ikut masuk ke kamar bermaksud menemani, tetapi ternyata Hilton dan LD ikut masuk. "Di sanalah Hilton dan LD mencoba mencabuli korban. Sedangkan Azhar bermaksud melindungi namun tidak berhasil," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua pelaku menurut Rikwanto sempat meraba dan menciumi gadis tersebut. Akhirnya, karena ribut, sekuriti yang bernama Abdul Fatah merangsek masuk. "Dari kasus ini, barang buktinya adalah bir dan Chivas. Azhar dan saksi lain sedang dimintai keterangan di Polres Tangerang, sedangkan kedua pelaku ditahan di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Rikwanto menjelaskan, jika terbukti bersalah kedua pelaku bisa dikenai Pasal 289 dan 285, Juncto Pasal 53 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun atas tindakan pelecehan, pencabulan, dan percobaan pemerkosaan.

ELLIZA HAMZAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

49 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang