TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad membeberkan alasan Kejaksaan Agung belum menahan tersangka dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika. "Itu strategi penyidikan," ujarnya dalam jumpa pers di ruangan wartawan Kejaksaan Agung, Senin, 27 Februari 2012.
Noor mengimbau masyarakat tidak mempermasalahkan belum ditahannya Dhana. Sebab ditahan atau tidaknya seorang tersangka adalah wewenang dari tim penyidik. "Kalau penyidik bilang belum perlu ditahan, buat apa ditahan," kata Noor.
Noor mengatakan Dhana masih berada di Jakarta, namun tak bersedia menjelaskan lebih detail lokasinya. Ia juga menangkis kekhawatiran Dhana akan melarikan diri karena Dirjen Imigrasi ikut terlibat.
Sampai saat ini Dhana masih aktif sebagai pegawai Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Namun, saat disinggung perihal mutasi Dhana dari Dirjen Pajak ke Pemda karena terindikasi melakukan tindak korupsi, Noor ogah menjawab. "Kita tidak boleh berburuk sangka atas hal yang belum jelas," ujarnya.
Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar.
Dana itu tersimpan di sejumlah rekening di bank-bank nasional. "Pokoknya banyak, ada bentuk rupiah dan dolar,” kata Arnold Angkouw, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jumat, 24 Februari 2012 lalu.
Menurut Arnold, rekening-rekening milik Dhana sudah diblokir atas permintaan Kejaksaan. Selain rekening, penyidik juga menyita beberapa barang bukti berupa uang, dokumen, sertifikat, dan logam mulia milik tersangka. Namun penyidik belum menahan Dhana dan istrinya. "Penyidik masih memeriksa,” kata Arnold.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Terlapor disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu atau senilai Rp 2,25 miliar. Belakangan diketahui PNS yang dimaksud bekerja sebagai pegawai pajak.
Dhana dan istrinya hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai konfirmasi.
INDRA WIJAYA
Berita Terkait:
Dhana Diduga Cuci Uang di Bisnis Otomotif
Istri Dhana Diduga Ikut Terlibat
'Gayus Kedua' Dijerat Pasal Suap
Harta Dhana Antara Yang Dilapor dan Disita
Soal 'Gayus Baru' Belum Ditemukan Indikasi Petinggi Pajak
Kejaksaan Didesak Tahan 'Gayus Baru'
Mini Cooper Dhana Disita Kejaksaan
Komisi Kejaksaan: Tersangka Kasus Besar Harus Ditahan