Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peristiwa Yogya Kembali Diusulkan Diperingati

image-gnews
Museum Monumen Jogja Kembali (Monjali). TEMPO/Arif Wibowo
Museum Monumen Jogja Kembali (Monjali). TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Peristiwa bersejarah "Yogya Kembali" yang berlangsung 29 Juni 1949 dianggap layak diperingati sebagai peristiwa nasional. Ide itu muncul menjelang peringatan 63 tahun "Serangan Oemoem 1 Maret" dan "Yogya Kembali" di Kota Yogyakarta. "Yogya Kembali diganti saja dengan Indonesia Kembali," kata Penasehat Panitia Peringatan Herry Zudianto, Senin 27 Februari 2012.

Sejumlah kegiatan direcanakan digelar di Kota Yogyakarta untuk memperingati dua peristiwa sejarah itu. Diawali dengan kerja bakti di tetenger SO 1 Maret 1949 di Keben Keraton Yogyakarta serta sarasehan di monumen SO 1 Maret, Rabu (29/2), hingga Karnaval Kejuangan di Jalan Malioboro dan Peringatan Yogya Kembali pada 24-29 Juni mendatang.

Yogya Kembali adalah peristiwa bebasnya Yogyakarta yang saat itu ibukota Republik Indonesia pada 1949 dari tentara pendudukan Belanda. "Yang kembali adalah kedaulatan Indonesia, bukan hanya Yogya," kata Herry, bekas Wali Kota Yogyakarta.

Menurut dia, bahkan selama ia menjabat sebagai wali kota pun, hingga 2011 lalu, peringatan Yogya Kembali hanya dilakukan segelintir orang pelaku sejarah yang sudah berusia lanjut. “Hanya sedikit generasi muda,” ujar Herry. Tak heran, peringatan peristiwa itu tak lebih besar dari peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia, misalnya pertempuran 10 November di Surabaya yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Panitia Peringatan S.Sudjono mengatakan tak hanya memperingati dua peristiwa sejarah yang terjadi di Yogyakarta, panitia sekaligus melakukan peringatan seabad Sultan Hamengkubuwono IX pada acara sarasehan di monumen SO 1 Maret, Rabu malam besok. Mendiang raja Yogyakarta itu merupakan arsitek peristiwa SO 1 Maret 1949. "(Peringatan ini) tidak ada kaitannya dengan isu RUU Keistimewaan Yogyakarta," kata ketua Badan Pengurus Cabang Paguyuban Wehrkreis (Daerah Perlawanan) III Kota Yogyakarta itu.

Menurut dia, peristiwa itu selalu diidentikkan dengan nama bekas Presiden Soeharto sebagai pemimpin penyerbuan. Tapi, katanya, keberhasilan penyebuan tetap andil masyarakat. "Ngerso Dalem (HB IX) yang memegang pemerintahan, sementara Soeharto yang punya pasukan," katanya.

ANANG ZAKARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

6 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

21 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

24 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


HUT Tangsel ke-15, Benyamin Paparkan Prestasi dan Keberhasilan

26 November 2023

HUT Tangsel ke-15, Benyamin Paparkan Prestasi dan Keberhasilan

Peringati Hari Ulang Tahun ke-15 Kota Tangerang Selatan, pencapaian pertumbuhan eknomi dn pembangunan selama 2023 meningkat.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?