TEMPO.CO, Jakarta - Uang miliaran rupiah milik Nazaruddin diboyong ke Bandung, lokasi Kongres Partai Demokrat, pada Mei 2010 lalu dengan kawalan polisi. Kata Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai milik Nazaruddin, uang sejumlah Rp 20 miliar dan US$ 2 juta plus US$ 3 juta dibawa dengan lima iringan kendaraan roda empat.
Mobil Fortuner mengangkut duit dolar, mobil boks Espass membawa uang rupiah, Honda CRV yang ditumpangi Yulianis, dan satu Fortuner mengawal di belakang iringan. "Paling depan adalah mobil patroli polisi," kata Yulianis kepada Tempo, 23 Februari 2012.
Agar duit tidak bertebaran, Yulianis mengemas rupiah dalam 14 kardus rokok Gudang Garam dan dolar di lima kardus Gudang Garam. "Iringan mobil berangkat bersamaan dari kantor Grup Permai, Mampang, sekitar pukul 19.00," ujarnya.
Sesampainya di Hotel Aston Primera, Bandung, sekitar pukul 22.00. Yulianis dan kawan-kawan tidak lantas masuk kamar. Sebab ruang yang sudah dipesan sebelumnya belum siap ditempati. Mereka baru bisa masuk kamar setelah menunggu hampir dua jam. Yulianis menempati kamar di lantai sembilan dan para pria menginap di lantai 10.
"Kardus uang langsung dibawa naik ke kamar 910 di lantai sembilan," ujarnya.
Kelar dengan urusan di Aston, Yulianis dan Luthfi pulang ke rumah masing-masing. Tapi, keesokan harinya, Nazar kembali meminta dia datang lagi ke Bandung dengan membawa duit Rp 10 miliar, yang tertinggal di brankas. Kali ini Yulianis pergi ke Kota Factory Outlet itu tanpa pengawalan polisi. Dia hanya ditemani stafnya, Oktarina Furi dan Luthfi. “Bodoh sekali saya saat itu, tak berpikir panjang membawa uang miliaran tanpa dikawal,” katanya.
Dengan semua pengiriman, Nazar telah mengeluarkan duit sekitar Rp 30,55 miliar dan US$ 2 juta plus US$ 3 juta. Gepokan uang itu didapat Nazar dari keuntungan perusahaan selama 2009, sedangkan duit US$ 3 juta merupakan sumbangan sejumlah orang. Dan uang itu untuk Kongres Partai Demokrat.
ANTON SEPTIAN | CORNILA DESYANA
Berita Terkait
Benny Tak Bersedia Jadi Saksi Meringankan Nazar
BK DPR Beri Sanksi Ringan terhadap Nasir
Keempat Kalinya, Rosa Ganti Pengacara
Andi dan Ibas Terima US$ 200 Ribu dari Nazaruddin?
Laba Perusahaan Nazar 2009 Ditebar ke Kongres