TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja 82 kementerian dan lembaga. Dua kementerian/lembaga memperoleh nilai A atau sangat baik dalam akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat tahun 2011.
"Dua kementerian/lembaga itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN Herry Yana Sutisna, saat membuka acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat, di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2012.
Evaluasi ini mencakup lima penilaian kriteria komponen berdasarkan manajemen kinerja. Kelima kriteria ini yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian kinerja. "Penyimpulan hasil evaluasi ini merupakan suatu nilai tertentu yang dipergunakan untuk tingkat akuntabilitas kinerja instansi yang bersangkutan," ujarnya.
Herry menyatakan setelah peringkat A ialah B, CC, C, dan D. Yang memperoleh nilai B dengan predikat baik ada 17 kementerian atau lembaga. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN.
Sementara yang mendapat nilai CC dengan predikat cukup baik ada 49 instansi. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian BUMN; Sekretaris Kabinet; Markas Besar TNI; Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan Mahkamah Agung.
Adapun yang berpredikat kurang baik atau nilai C ada 14 lembaga atau kementerian. Di antaranya Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Tidak ada lagi yang mendapat kriteria D atau kurang. Kalau istilah BPK itu disklaimer," ujarnya.
MUNAWWAROH