TEMPO.CO, Jakarta - Industri rokok nasional diperkirakan akan tumbuh 10 persen tahun ini, Menurut Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Soemiran, meski dihambat konsumsi rokok tetap tinggi karena telah menjadi gaya hidup masyarakat.
“Kalau sudah menjadi kebiasaan, mau dibatasi seperti apa pun orang akan tetap merokok,” kata dia di sela-sela diskusi di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2012.
Salah satu hambatan yang dihadapi industri rokok nasional ialah larangan ekspor ke Amerika Serikat. Menurut Ismanu, ekspor rokok ke Amerika pada 2010 nihil. Ia mengklaim sejak 2009 hingga sekarang para pebisnis kehilangan potensi pendapatan sebesar US$ 400 juta. "Pasar Amerika mencapai separuh dari total ekspor rokok nasional," ujarnya.
Namun Ismanu tetap optimistis ekspor rokok nasional bisa pulih lantaran pasar dialihkan ke negara lain seperti Eropa. Bahkan, kata dia, produk rokok Indonesia sudah dijual di kawasan Pecinan yang terdapat di semua negara. "Selain itu ada siasat untuk memproduksi rokok tanpa aroma agar tak terkena larangan di Amerika," katanya.
Hasan Aoni Aziz Us, Juru Bicara Gappri, menambahkan, cukai menjadi hambatan lain yang dialami para produsen rokok. Tahun ini pemerintah bakal menetapkan kenaikan tarif cukai 16 persen untuk seluruh jenis rokok. Karena itu pertumbuhan industri maksimal mencapai 10 persen.
Karena itulah Ketua Masyarakat Bangga Produk Indonesia (MBPI), Fahmi Idris, meminta pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan industri rokok nasional. ia mencontohkan Missatu solusi yakni lobi pada World Trade Organization (WTO) mengenai pelarangan kretek di Amerika.
GADI MAKITAN