TEMPO.CO, Kupang - Aksi unjuk rasa ratusan warga eks pengungsi Timor Timur di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 28 Februari 2012 siang, ricuh. Unjuk rasa itu menuntut pembagian rumah murah bagi warga lokal dan eks pengungsi Timor Timur melalui program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Kericuhan terjadi ketika sesama warga eks Timor Timur bentrok dan terlibat adu jotos saat menggelar pertemuan dengan kepala desa setempat. Warga juga sempat mengejar dan menyerang Desa Oebelo, Apeles Bulan, namun berhasil diamankan aparat keamanan.
Kasino da Santos, warga eks pengungsi itu, mengatakan kedatangan mereka ke kantor desa untuk mempertanyakan pembagian rumah bagi warga eks pengungsi Timor Timur yang dinilai tidak merata. "Masih ada sebagian warga yang tidak mendapat rumah," katanya.
Menurut dia, masih terdapat 27 kepala keluarga di desa itu yang belum kebagian rumah murah. Mereka menilai kepala desa tidak transparan dalam pembagian rumah bagi warga eks pengungsi Timtim. "Kami minta kepala desa bertanggung jawab atas masalah ini," katanya.
Kementerian Perumahan Rakyat tahun anggaran 2011 menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan 5.600 unit rumah bagi warga eks pengungsi Timtim dan warga lokal di enam kabupaten/kota, yakni Kota Kupang sebanyak 300 unit, Kabupaten Kupang sebanyak 1.000 unit, Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 500 unit, Kabupaten Timor Tengah Utara 500 unit, Kabupaten Belu 2.800 unit, dan Kabupaten Alor 500 unit.
Pada 2012, Kementerian Perumahan Rakyat kembali mengalokasikan anggaran pembangunan 29.992 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Nusa Tenggara Timur. Dari 29.992 rumah tersebut, 4.762 unit akan dialokasikan bagi warga eks pengungsi Timor Timur yang masih tinggal di kamp pengungsian dengan total dana sebesar Rp 700 miliar.
Kepala Desa Oebelo, Apeles Bulan, mengatakan desanya hanya mendapat bantuan rumah melalui program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) hanya sebanyak 37 unit. Program itu dikelola langsung Unit Pelaksana Teknis Kecamatan (UPK).
Ia mengaku tidak mengetahui tentang 27 rumah yang belum dibagikan kepada warga eks pengungsi karena dia hanya menandatangani pembagian rumah bagi 37 KK.
Bentrokan antarwarga eks pengungsi Timtim baru terkendali setelah aparat kepolisian dari Polsek Kupang Tengah terjun ke lokasi.
YOHANES SEO