TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum rencananya akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan proyek pembangunan Stadion dan Sekolah Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Ada kemungkinan Anas kami mintai keterangan di dalam penyelidikan proyek Hambalang ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP., Selasa 28 Februari 2012. Johan belum mendapat informasi dari penyidik jadwal permintaan keterangan terhadap Anas.
Pada proyek berbiaya Rp 1,2 triliun itu, KPK telah memeriksa beberapa orang di antaranya pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga, konsultan proyek dan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jawa Barat. Terakhir, KPK kembali meminta keterangan dua orang pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Senin kemarin, 27 Februari 2012.
"KPK intens memeriksa kasus ini," kata Johan. "Hampir setiap hari kami melakukan pemeriksaan."
Nama Anas disebut terlibat proyek itu. Adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang membongkarnya. Nazaruddin sudah membeberkan ke penyidik KPK ihwal keterlibatan Anas di proyek pusat olahraga pada 2010 ini.
Terdakwa suap Wisma Atlet Jakabaring, Pelembang, ini di persidangan mengungkap keterlibatan Anas. Nazaruddin mengatakan, duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
Tiga anak buah Nazaruddin di Grup Permai, Yulianis, Mindo Rosalina Manulang, dan Oktarina, juga menguatkan adanya dugaan politik uang di Kongres Demokrat. Di dalam persidangan terungkap bahwa duit yang dibawa dari Grup Permai ke Kongres Demokrat berupa uang tunai sebesar Rp 30 miliar dan US$ 2 juta. Ada lagi sumbangan dari berbagai pengusaha yang jumlahnya miliaran rupiah.
Nazaruddin juga menyebutkan keterlibatan beberapa koleganya sesama Partai Demokrat di Senayan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto pada pelepasan tanah untuk pembangunan proyek itu. Anas dan Joyo Winoto yang pernah dikonfirmasi membantah tuduhan itu.
Johan mengatakan, penyidikan kasus Hambalang ini mengenai proyek pengadaannya. Proyek ini, kata Johan, dialokasikan anggaran dalam beberapa tahun dengan sistem tahun jamak. "Dimulai sejak tahun 2009," kata Johan.
Anas sendiri belum bisa dikonfirmasi. Soal keterlibatannya dalam kasus Hambalang Anas berkali-kali membantahnya.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Dituding Nazar Soal Hambalang, Ini Jawaban Anas
Soal Wisma Atlet, Angelina Ngakunya Diintimidasi Nazar
SBY Dituding Sengaja Tutupi Kasus Wisma Atlet
13 Pertanyaan Nazaruddin kepada Jaksa
KPK Diminta Sikapi Eksepsi Nazar
Nazar Sebut Anas Atur Proyek Hambalang