TEMPO.CO, Jakarta - Kubu terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, mendesak pengusutan absennya saksi Mindo Rosalina. "Harus dipertanyakan aktor di balik ketidakhadiran ini," ujar pengacara Nazaruddin, Hotman Paris, di sela sidang, Rabu, 29 Februari 2012.
Pada sidang itu, jaksa penuntut umum mengabarkan Rosa tak bisa hadir ke persidangan karena sakit. "Info dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, saksi sakit," ujar jaksa Kadek Wiradana. Namun, jaksa tidak bisa menunjukkan surat keterangan sakit untuk perempuan yang akrab disapa Rosa ini.
Meski demikian, majelis hakim memutuskan membatalkan agenda konfrontasi Rosa dengan Angelina Sondakh. Padahal, Angie, politikus Partai Demokrat yang dituduh oleh Rosa menerima Rp 5 miliar dari perusahaan Nazaruddin itu, sudah siap bersaksi.
Kehadiran Rosa diperlukan untuk mencari kebenaran dari pertentangan fakta seputar aliran dana Grup Permai ke Senayan. Rosa menuduh Angie meminta uang padanya untuk melobi Badan Anggaran, sementara Angie menolak tuduhan itu. "Karena batal, kami minta keterangan Rosa dan Angie tidak jadi fakta yang dipakai untuk memberatkan terdakwa," ujar Hotman.
Hotman menyatakan langkah yang dilakukan jaksa amat menyalahi prosedur. Ia juga menyesalkan keputusan hakim yang begitu mudah membatalkan konfrontasi dan membenarkan langkah jaksa. "Harusnya bisa dikejar itu (kehadiran Rosa)," ujarnya.
Ia lalu menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebenarnya tak memiliki wewenang memutuskan sakit atau tidaknya seseorang. "Memangnya mereka dokter," katanya. Ia juga menilai keputusan pembatalan tidak adil untuk Nazaruddin. Ia mencontohkan, meski kliennya sakit dan menunjukkan surat dokter, jaksa kerap memintanya untuk tetap menjalani sidang.
Meski tidak terlalu ngotot di dalam persidangan, Hotman menyatakan unek-uneknya saat jeda. "Jangan-jangan Bos Besar dan Ketua Besar masuk di kejadian hari ini," ujarnya.
M. ANDI PERDANA