TEMPO.CO, Jakarta -- Pengacara terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang M. Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menduga ada rekayasa di balik batalnya Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi di persidangan kliennya. "Ini jadi pertanyaan, ada apa di balik batalnya konfrontir ini," kata Hotman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 29 Februari 2012.
Hotman menduga ada pihak-pihak tertentu yang coba dilindungi dari kemungkinan informasi penting yang akan dibongkar Rosa. "Coba dilihat, siapa yang diuntungkan dengan batalnya konfrontir ini?" katanya.
Sedianya Rosa dijadwalkan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk dikonfrontasi dengan anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Keduanya dikonfrontasi karena pada kesaksian terdahulu memberikan keterangan yang saling bertentangan.
Rosa di persidangan membenarkan pernah berkomunikasi melalui pesan BlackBerry dengan Angie serta membenarkan isi percakapannya itu. Angie sendiri membantahnya. Bahkan anggota Komisi Olahraga DPR ini mengatakan tidak memiliki BlackBerry pada saat itu.
Sudah ada lima tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Tiga di antaranya sudah divonis bersalah, yaitu Rosa, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga non-aktif Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah--rekanan proyek Wisma Atlet--Muhammad El Idris. Dua lagi adalah Nazaruddin dan Angie.
Jaksa penuntut di persidangan mengatakan informasi yang diperolehnya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rosa tidak bisa hadir karena sakit. Namun tidak ada surat keterangan sakit dari dokter yang diberikan LPSK kepada jaksa.
Majelis hakim kemudian berkesimpulan sidang konfrontasi antara Rosa dan Angie tidak perlu dilakukan pada persidangan berikutnya.
Hotman mengatakan seharusnya jaksa penuntut berkeras mempertanyakan kepada LPSK mengenai surat keterangan sakit dari Rosa. "LPSK tidak berwenang menyatakan Rosa sakit sehingga tidak bisa bersaksi di persidangan," kata Hotman.
RUSMAN PARAQBUEQ